Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

30 Ribu Karyawan Amazon Terancam PHK

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amazon berencana melakukan gelombang kedua pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan kantoran mulai pekan depan, sebagai bagian dari rencana perusahaan untuk memangkas sekitar 30.000 pekerja korporat.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Amazon telah memangkas sekitar 14.000 karyawan kantoran. Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, jumlah PHK pada gelombang terbaru ini diperkirakan kurang lebih sama dengan tahun lalu dan bisa dimulai paling cepat pada hari Selasa.

Dikutip dari Reuters, Jumat 23 Januari 2026, PHK kali ini diperkirakan akan berdampak pada sejumlah unit bisnis Amazon, termasuk Amazon Web Services (AWS), ritel, Prime Video, serta unit sumber daya manusia yang dikenal sebagai People Experience and Technology. Namun, sumber mengatakan cakupan pastinya masih belum jelas dan rencana tersebut masih dapat berubah.


Pada gelombang PHK Oktober lalu, Amazon sempat mengaitkan pengurangan tenaga kerja dengan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). Dalam surat internalnya, perusahaan menyebut AI sebagai teknologi paling transformatif sejak kehadiran internet karena memungkinkan inovasi berjalan jauh lebih cepat.

Meski demikian, CEO Amazon Andy Jassy kemudian menjelaskan kepada para analis bahwa PHK tersebut sebenarnya tidak didorong oleh faktor keuangan maupun AI. "Persoalan utama terletak pada budaya perusahaan yang dinilai terlalu birokratis. Ia menyebut perusahaan akhirnya memiliki terlalu banyak karyawan dan terlalu banyak lapisan manajemen," ujarnya.

Jassy sebelumnya juga mengatakan bahwa jumlah karyawan korporat Amazon diperkirakan akan terus menyusut seiring meningkatnya efisiensi yang dihasilkan dari penggunaan AI. 

Secara keseluruhan, rencana pemangkasan 30.000 karyawan hanya mencakup sebagian kecil dari total 1,58 juta pekerja Amazon di seluruh dunia. Namun, jumlah tersebut setara dengan hampir 10 persen dari tenaga kerja korporat perusahaan. Sebagian besar karyawan Amazon bekerja di pusat pemenuhan pesanan dan gudang.

Jika terlaksana sepenuhnya, langkah ini akan menjadi PHK terbesar dalam sejarah Amazon selama tiga dekade. Sebagai perbandingan, perusahaan memangkas sekitar 27.000 karyawan pada 2022. Karyawan yang terdampak PHK pada Oktober lalu tetap menerima gaji selama 90 hari dan diberi kesempatan melamar posisi internal atau mencari pekerjaan lain. Masa tersebut akan berakhir pada Senin mendatang.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya