Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

30 Ribu Karyawan Amazon Terancam PHK

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amazon berencana melakukan gelombang kedua pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan kantoran mulai pekan depan, sebagai bagian dari rencana perusahaan untuk memangkas sekitar 30.000 pekerja korporat.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Amazon telah memangkas sekitar 14.000 karyawan kantoran. Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, jumlah PHK pada gelombang terbaru ini diperkirakan kurang lebih sama dengan tahun lalu dan bisa dimulai paling cepat pada hari Selasa.

Dikutip dari Reuters, Jumat 23 Januari 2026, PHK kali ini diperkirakan akan berdampak pada sejumlah unit bisnis Amazon, termasuk Amazon Web Services (AWS), ritel, Prime Video, serta unit sumber daya manusia yang dikenal sebagai People Experience and Technology. Namun, sumber mengatakan cakupan pastinya masih belum jelas dan rencana tersebut masih dapat berubah.


Pada gelombang PHK Oktober lalu, Amazon sempat mengaitkan pengurangan tenaga kerja dengan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). Dalam surat internalnya, perusahaan menyebut AI sebagai teknologi paling transformatif sejak kehadiran internet karena memungkinkan inovasi berjalan jauh lebih cepat.

Meski demikian, CEO Amazon Andy Jassy kemudian menjelaskan kepada para analis bahwa PHK tersebut sebenarnya tidak didorong oleh faktor keuangan maupun AI. "Persoalan utama terletak pada budaya perusahaan yang dinilai terlalu birokratis. Ia menyebut perusahaan akhirnya memiliki terlalu banyak karyawan dan terlalu banyak lapisan manajemen," ujarnya.

Jassy sebelumnya juga mengatakan bahwa jumlah karyawan korporat Amazon diperkirakan akan terus menyusut seiring meningkatnya efisiensi yang dihasilkan dari penggunaan AI. 

Secara keseluruhan, rencana pemangkasan 30.000 karyawan hanya mencakup sebagian kecil dari total 1,58 juta pekerja Amazon di seluruh dunia. Namun, jumlah tersebut setara dengan hampir 10 persen dari tenaga kerja korporat perusahaan. Sebagian besar karyawan Amazon bekerja di pusat pemenuhan pesanan dan gudang.

Jika terlaksana sepenuhnya, langkah ini akan menjadi PHK terbesar dalam sejarah Amazon selama tiga dekade. Sebagai perbandingan, perusahaan memangkas sekitar 27.000 karyawan pada 2022. Karyawan yang terdampak PHK pada Oktober lalu tetap menerima gaji selama 90 hari dan diberi kesempatan melamar posisi internal atau mencari pekerjaan lain. Masa tersebut akan berakhir pada Senin mendatang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya