Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

30 Ribu Karyawan Amazon Terancam PHK

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amazon berencana melakukan gelombang kedua pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan kantoran mulai pekan depan, sebagai bagian dari rencana perusahaan untuk memangkas sekitar 30.000 pekerja korporat.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Amazon telah memangkas sekitar 14.000 karyawan kantoran. Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, jumlah PHK pada gelombang terbaru ini diperkirakan kurang lebih sama dengan tahun lalu dan bisa dimulai paling cepat pada hari Selasa.

Dikutip dari Reuters, Jumat 23 Januari 2026, PHK kali ini diperkirakan akan berdampak pada sejumlah unit bisnis Amazon, termasuk Amazon Web Services (AWS), ritel, Prime Video, serta unit sumber daya manusia yang dikenal sebagai People Experience and Technology. Namun, sumber mengatakan cakupan pastinya masih belum jelas dan rencana tersebut masih dapat berubah.


Pada gelombang PHK Oktober lalu, Amazon sempat mengaitkan pengurangan tenaga kerja dengan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). Dalam surat internalnya, perusahaan menyebut AI sebagai teknologi paling transformatif sejak kehadiran internet karena memungkinkan inovasi berjalan jauh lebih cepat.

Meski demikian, CEO Amazon Andy Jassy kemudian menjelaskan kepada para analis bahwa PHK tersebut sebenarnya tidak didorong oleh faktor keuangan maupun AI. "Persoalan utama terletak pada budaya perusahaan yang dinilai terlalu birokratis. Ia menyebut perusahaan akhirnya memiliki terlalu banyak karyawan dan terlalu banyak lapisan manajemen," ujarnya.

Jassy sebelumnya juga mengatakan bahwa jumlah karyawan korporat Amazon diperkirakan akan terus menyusut seiring meningkatnya efisiensi yang dihasilkan dari penggunaan AI. 

Secara keseluruhan, rencana pemangkasan 30.000 karyawan hanya mencakup sebagian kecil dari total 1,58 juta pekerja Amazon di seluruh dunia. Namun, jumlah tersebut setara dengan hampir 10 persen dari tenaga kerja korporat perusahaan. Sebagian besar karyawan Amazon bekerja di pusat pemenuhan pesanan dan gudang.

Jika terlaksana sepenuhnya, langkah ini akan menjadi PHK terbesar dalam sejarah Amazon selama tiga dekade. Sebagai perbandingan, perusahaan memangkas sekitar 27.000 karyawan pada 2022. Karyawan yang terdampak PHK pada Oktober lalu tetap menerima gaji selama 90 hari dan diberi kesempatan melamar posisi internal atau mencari pekerjaan lain. Masa tersebut akan berakhir pada Senin mendatang.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya