Berita

Pitra Romadoni Nasution. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Presiden Petisi Ahli:

SP3 Eggi-Damai Bukti Kenegarawanan Jokowi

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo memiliki sikap keteladanan sebagai negarawan ketika memaafkan orang-orang yang menuduh ijazah palsu.

Menurut Pitra, hal itu tercermin ketika keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya terhadap dua tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Korban (Jokowi) memberikan pengampunan kepada dua mantan tersangka, sehingga itu diberikan SP3. Itu adalah bukti bahwasannya Jokowi memiliki sifat kenegarawanan, memiliki jiwa yang bersih, dan memiliki jiwa pemaaf,” kata Pitra dalam acara iNterupsi, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat, 23 Januari 2026. 


Ia lantas meminta kepada para tersangka yang lain untuk segera meminta maaf ke Jokowi untuk kemungkinan bisa memperoleh SP3 seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

“Maka dari itu ya seharusnya teman-teman para tersangka ini menyadari perbuatannya sehingga ini dapat meringankan hukuman terhadap mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya Pitra menegaskan tidak ada kaitannya Komnas HAM dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya sebagaimana yang dipermasalahkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
    
“Saya kira Komnas HAM tidak memiliki jalur untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Karena fungsi penyelidikan dan penyidikan itu adalah wewenang daripada kepolisian. Komnas HAM itu sifatnya hanya rekomendasi apabila memang ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan selama dalam menjalankan proses hukum yang sedang bergulir,” pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya