Berita

Pitra Romadoni Nasution. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Presiden Petisi Ahli:

SP3 Eggi-Damai Bukti Kenegarawanan Jokowi

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo memiliki sikap keteladanan sebagai negarawan ketika memaafkan orang-orang yang menuduh ijazah palsu.

Menurut Pitra, hal itu tercermin ketika keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya terhadap dua tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Korban (Jokowi) memberikan pengampunan kepada dua mantan tersangka, sehingga itu diberikan SP3. Itu adalah bukti bahwasannya Jokowi memiliki sifat kenegarawanan, memiliki jiwa yang bersih, dan memiliki jiwa pemaaf,” kata Pitra dalam acara iNterupsi, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat, 23 Januari 2026. 


Ia lantas meminta kepada para tersangka yang lain untuk segera meminta maaf ke Jokowi untuk kemungkinan bisa memperoleh SP3 seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

“Maka dari itu ya seharusnya teman-teman para tersangka ini menyadari perbuatannya sehingga ini dapat meringankan hukuman terhadap mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya Pitra menegaskan tidak ada kaitannya Komnas HAM dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya sebagaimana yang dipermasalahkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
    
“Saya kira Komnas HAM tidak memiliki jalur untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Karena fungsi penyelidikan dan penyidikan itu adalah wewenang daripada kepolisian. Komnas HAM itu sifatnya hanya rekomendasi apabila memang ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan selama dalam menjalankan proses hukum yang sedang bergulir,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya