Berita

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 21:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa persoalan kredit macet di bank-bank pelat merah tidak selalu berhenti pada risiko bisnis semata. 

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan jika terjadi pengabaian terhadap sistem pengawasan dan kajian risiko, kredit bermasalah juga berpotensi masuk ke ranah pidana.

Menurutnya risiko kredit memang melekat dalam bisnis perbankan. Namun, risiko tersebut harus dikelola secara disiplin melalui tata kelola dan pengawasan yang ketat.


“Tidak ada bank yang nol risiko kredit. Yang bisa dilakukan adalah meminimalkan risiko melalui tata kelola, pengawasan, dan sistem pengendalian internal yang kuat,” ujar Agus dalam Starting Year Forum 2026 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Agus menilai, pengawasan dalam penyaluran kredit tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, analisis risiko, pelaksanaan, hingga pemantauan pascakredit.

Ia mengingatkan, lemahnya pengawasan sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan yang berujung pada kredit macet dan potensi kerugian negara.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pengabaian terhadap peringatan internal, kajian risiko, maupun rekomendasi teknis bukan sekadar kesalahan administratif. Jika tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara, maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Ketika informasi sudah ada, kajian sudah disampaikan, tapi tetap dilanggar, itu bukan lagi sekadar risiko bisnis,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya