Berita

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 21:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa persoalan kredit macet di bank-bank pelat merah tidak selalu berhenti pada risiko bisnis semata. 

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan jika terjadi pengabaian terhadap sistem pengawasan dan kajian risiko, kredit bermasalah juga berpotensi masuk ke ranah pidana.

Menurutnya risiko kredit memang melekat dalam bisnis perbankan. Namun, risiko tersebut harus dikelola secara disiplin melalui tata kelola dan pengawasan yang ketat.


“Tidak ada bank yang nol risiko kredit. Yang bisa dilakukan adalah meminimalkan risiko melalui tata kelola, pengawasan, dan sistem pengendalian internal yang kuat,” ujar Agus dalam Starting Year Forum 2026 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Agus menilai, pengawasan dalam penyaluran kredit tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, analisis risiko, pelaksanaan, hingga pemantauan pascakredit.

Ia mengingatkan, lemahnya pengawasan sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan yang berujung pada kredit macet dan potensi kerugian negara.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pengabaian terhadap peringatan internal, kajian risiko, maupun rekomendasi teknis bukan sekadar kesalahan administratif. Jika tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara, maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Ketika informasi sudah ada, kajian sudah disampaikan, tapi tetap dilanggar, itu bukan lagi sekadar risiko bisnis,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya