Berita

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Pranoto. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

BPK: Kredit Bermasalah Tak Otomatis Jadi Kerugian Negara

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan tidak semua kredit bermasalah di sektor perbankan dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Pranoto, mengatakan pihaknya memerlukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam sebelum menentukan keputusan tersebut.

“Perlu dilihat terlebih dahulu apakah keputusan tersebut merupakan risiko bisnis yang wajar atau memang terdapat perbuatan melawan hukum,” kata Pranoto dalam diskusi panel Starting Year Forum 2026 di The St. Regis, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.


Menurut Pranoto, BPK memiliki posisi strategis sebagai penyaring sebelum persoalan perbankan masuk ke ranah penegakan hukum. Ia menekankan bahwa risiko usaha yang muncul dalam aktivitas perbankan tidak bisa langsung dipandang sebagai tindak pidana.

Ia menjelaskan, BPK berada di titik tengah antara aparat penegak hukum dan pelaku industri keuangan. Untuk itu, hasil pemeriksaan BPK diharapkan mampu memberikan penilaian objektif dan proporsional sebelum suatu perkara berlanjut ke proses hukum.

Pranoto menambahkan, fokus pemeriksaan BPK diarahkan pada penelusuran apakah suatu keputusan melanggar prinsip business judgment rule (BJR), melibatkan keuangan negara, atau mengandung konflik kepentingan. 

“Peran BPK diharapkan dapat menjadi semacam buffer agar persoalan bisnis tidak langsung berdampak luas dan berujung pada kriminalisasi keputusan usaha,” tegasnya.

“Dengan pendekatan berbasis risiko, kami tidak hanya melihat angka, tetapi juga memahami konteks kebijakan, tata kelola, dan strategi bisnis yang dijalankan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya