Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Pranoto. (Foto: Tangkapan layar)
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Pranoto. (Foto: Tangkapan layar)
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Pranoto, mengatakan pihaknya memerlukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam sebelum menentukan keputusan tersebut.
“Perlu dilihat terlebih dahulu apakah keputusan tersebut merupakan risiko bisnis yang wajar atau memang terdapat perbuatan melawan hukum,” kata Pranoto dalam diskusi panel Starting Year Forum 2026 di The St. Regis, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Populer
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15
UPDATE
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16