Berita

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Pranoto. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

BPK: Kredit Bermasalah Tak Otomatis Jadi Kerugian Negara

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan tidak semua kredit bermasalah di sektor perbankan dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Pranoto, mengatakan pihaknya memerlukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam sebelum menentukan keputusan tersebut.

“Perlu dilihat terlebih dahulu apakah keputusan tersebut merupakan risiko bisnis yang wajar atau memang terdapat perbuatan melawan hukum,” kata Pranoto dalam diskusi panel Starting Year Forum 2026 di The St. Regis, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.


Menurut Pranoto, BPK memiliki posisi strategis sebagai penyaring sebelum persoalan perbankan masuk ke ranah penegakan hukum. Ia menekankan bahwa risiko usaha yang muncul dalam aktivitas perbankan tidak bisa langsung dipandang sebagai tindak pidana.

Ia menjelaskan, BPK berada di titik tengah antara aparat penegak hukum dan pelaku industri keuangan. Untuk itu, hasil pemeriksaan BPK diharapkan mampu memberikan penilaian objektif dan proporsional sebelum suatu perkara berlanjut ke proses hukum.

Pranoto menambahkan, fokus pemeriksaan BPK diarahkan pada penelusuran apakah suatu keputusan melanggar prinsip business judgment rule (BJR), melibatkan keuangan negara, atau mengandung konflik kepentingan. 

“Peran BPK diharapkan dapat menjadi semacam buffer agar persoalan bisnis tidak langsung berdampak luas dan berujung pada kriminalisasi keputusan usaha,” tegasnya.

“Dengan pendekatan berbasis risiko, kami tidak hanya melihat angka, tetapi juga memahami konteks kebijakan, tata kelola, dan strategi bisnis yang dijalankan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya