Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Hasil Kajian Satgas PKH

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pencabutan izin kegiatan 28 perusahaan yang terbukti melanggar melakukan perusakan lingkungan, khususnya pemicu banjir Sumatera, merupakan hasil kajian mendalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah diumumkan sebelumnya.

Demikian dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

"(Pencabutan) itu merupakan hasil kajian mendalam dari Satgas PKH," kata Bahlil 


Ia menegaskan, salah satu izin yang dicabut adalah tambang emas di Sumatera Utara. 

"Sudah bareng tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam," kata Bahlil.

Selain tambang, pemerintah juga menyoroti proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang mengalami keterlambatan operasi komersial atau commercial operation date (COD). 

Bahlil mengungkapkan, terdapat proyek PLTA berkapasitas sekitar 510 megawatt yang seharusnya sudah beroperasi tahun lalu namun mengalami penundaan. 

"Itu juga termasuk yang dicabut," kata Bahlil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya