Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

SP3 Eggi-Damai Pun Jadi Sengketa

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 12:10 WIB

BUKANNYA mempercepat penyelesaian kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi yang sudah menyita perhatian publik hampir setahun ini, justru masalah baru bermunculan. 

Masalah ijazahnya tak kunjung jelas, masalah restorative justice atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi pertanyaan serius. Benarkah hukum jadi panglima atau ada panglima lain dalam hukum ini?

Aneh bin ajaib, perdamaian pun menjadi sengketa yang tak berujung, apalagi sengketa itu sendiri? Restorative justice tanpa minta maaf dan yang seharusnya dimintai maaf, tiba-tiba saja sudah memaafkan, karena sudah mau mendatangi rumahnya. Kalau bisa sesederhana itu mengapa sebelumnya merasa dihina dan direndahkan?


Sebab, Jokowi seorang pemaaf. Tanpa dimintai maaf pun, ia sudah memaafkan. Jokowi seorang negarawan. Mementingkan kepentingan orang banyak ketimbang kepentingan diri sendiri dan keluarga. 

Kalau ini benar, kenapa harus dilaporkan ke Polda Metro Jaya? Ijazah tinggal dibuktikan saja seperti Arsul Sani.

Seharusnya, kasus ijazah ini tak harus ada dan terlalu berlama-lama. Kurang tepat menyalahkan warga negara yang mempermasalahkan ijazah mantan Presidennya. 

Kalau asli, harusnya memang asli, kenapa tak dibuka saja? Kalau Jokowi ingin dibuka di pengadilan, betapa banyak pengadilan yang sudah terlewatkan selama ini?

Bahkan, saat ini sedang berlangsung Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) di Pengadilan Negeri Solo. Tergugatnya tak hanya Jokowi, tapi juga Rektor-Wakil Rektor UGM, dan Polri. Lengkap. 

Semua bisa saling membuktikan. Tak perlu ada tersangka dan SP3, yang berujung masalah pula. Masak karena ijazah orang harus masuk penjara? Buktikan saja, apa susahnya?

Makin susah, orang makin berspekulasi memang ada sesuatu yang disembunyikan. Faktanya sudah mulai terbongkar satu persatu. 

Sebelumnya, ijazah itu hanya sebuah ilusi dan dijaga ketat, kini pelan-pelan sudah terbuka. Bahkan, putusan Komisi Informasi Publik (KIP) telah menyatakan bahwa ijazah mantan Presiden Jokowi ialah dokumen terbuka.

Jokowi seorang pemaaf dan negarawan, seharusnya dibuktikan bukan dengan membebaskan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saja. Tapi memaafkan semuanya dan membuktikan bahwa ijazahnya memang asli. 

Kita akan lihat Roy Suryo cs meminta maaf, seperti kata kuasa hukumnya, Refly Harun, kalau terbukti ijazahnya asli. Roy Suryo cs bakal menyesal seumur hidupnya.

Bagaimana kalau justru terbukti palsu? Wallahu'alam.  

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya