Berita

Anggota Komisi X DPR H. Muhammad Nur Purnamasidi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator Golkar Beberkan Tiga Persoalan Pendidikan Indonesia

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 06:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang berupaya menangani tiga persoalan pendidikan nasional selama satu tahun terakhir.

Pertama, kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Kedua, pemerataan dan peningkatan sarana-prasarana pendidikan, terutama di daerah. Lalu ketiga, peningkatan kompetensi pendidik agar sejalan dengan tuntutan kualitas pembelajaran dan perkembangan zaman.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR H. Muhammad Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja dan anggaran Tahun 2026.


“Kami mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen selama satu tahun ini. Kebijakan yang disampaikan hari ini terlihat mampu menjawab banyak persoalan pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Purnamasidi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta Rabu malam, 21 Januari 2026.

Legislator Golkar ini menilai penyelesaian ketiga persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan dan fokus anggaran pendidikan. 

Meski alokasi anggaran pendidikan nasional mencapai sekitar Rp757,8 triliun, Purnamasidi menyebut dampaknya belum sepenuhnya dirasakan optimal oleh sektor pendidikan.

 “Masalah anggaran ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah, jika anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun itu benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purnamasidi menekankan pentingnya dukungan data dan perhitungan yang akurat dari pemerintah kepada DPR RI, khususnya Komisi X. 

Khususnya, dua hal yang dinilai mendesak adalah perhitungan angka ideal kesejahteraan tenaga pendidik dari jenjang TK hingga SMA/sederajat, serta angka ideal satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
 
“DPR perlu didukung dengan data yang jelas. Berapa angka ideal untuk kesejahteraan guru dari TK sampai SMA, dan berapa satuan biaya BOS yang benar-benar sesuai kebutuhan sekolah. Ini penting sebagai dasar rekomendasi dalam pembahasan amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berjalan,” imbuh dia.

Dengan begitu, Purnamasidi menegaskan bahwa keberpihakan anggaran terhadap pendidikan memerlukan keputusan dan keberanian politik, serta terlebih penting anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
 
“Anggaran pendidikan adalah mandat konstitusi dan harus benar-benar diprioritaskan untuk pendidikan, bukan untuk kepentingan lain,” tandasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya