Berita

Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein di Kasus Bupati Sudewo

RABU, 21 JANUARI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pihak-pihak terkait yang bersinggungan dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Salah satu yang ditarget adalah dugaan keterlibatan inisiator demo besar-besaran di Kabupaten Pati pada pertengahan 2025, Ahmad Husein alias Husein Pati. 

"Koordinatornya (Husein) kita bisa lihat bersama di video-video yang menyebar. Nah itu juga akan kami dalami," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Rabu, 21 Januari 2026.


Ahmad Husein adalah mantan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sukses menggerakkan warga Pati untuk demo melengserkan Sudewo akibat kebijakan kenaikan pajak PBB pertengahan tahun 2025.

Namun di tengah dinamika dan gelombang penolakan warga Pati terhadap Bupati Sudewo, Ahmad Husein berbalik dengan memilih jalur damai dan mendukung Sudewo. Publik bahkan meluapkan amarahnya kepada Ahmad Husein karena bertindak flexing usai berdamai dengan Sudewo.

Dalam kasus ini, Sudewo telah ditetapkan tersangka bersama Kades Karangrowo Kecamatan, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarniono; dan Kades Sukorukun, Karjan pada Selasa, 20 Januari 2025.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah mereka terjaring OTT dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,6 miliar yang disimpan di dalam karung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya