Berita

Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein di Kasus Bupati Sudewo

RABU, 21 JANUARI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pihak-pihak terkait yang bersinggungan dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Salah satu yang ditarget adalah dugaan keterlibatan inisiator demo besar-besaran di Kabupaten Pati pada pertengahan 2025, Ahmad Husein alias Husein Pati. 

"Koordinatornya (Husein) kita bisa lihat bersama di video-video yang menyebar. Nah itu juga akan kami dalami," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Rabu, 21 Januari 2026.


Ahmad Husein adalah mantan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sukses menggerakkan warga Pati untuk demo melengserkan Sudewo akibat kebijakan kenaikan pajak PBB pertengahan tahun 2025.

Namun di tengah dinamika dan gelombang penolakan warga Pati terhadap Bupati Sudewo, Ahmad Husein berbalik dengan memilih jalur damai dan mendukung Sudewo. Publik bahkan meluapkan amarahnya kepada Ahmad Husein karena bertindak flexing usai berdamai dengan Sudewo.

Dalam kasus ini, Sudewo telah ditetapkan tersangka bersama Kades Karangrowo Kecamatan, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarniono; dan Kades Sukorukun, Karjan pada Selasa, 20 Januari 2025.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah mereka terjaring OTT dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,6 miliar yang disimpan di dalam karung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya