Berita

Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein di Kasus Bupati Sudewo

RABU, 21 JANUARI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pihak-pihak terkait yang bersinggungan dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Salah satu yang ditarget adalah dugaan keterlibatan inisiator demo besar-besaran di Kabupaten Pati pada pertengahan 2025, Ahmad Husein alias Husein Pati. 

"Koordinatornya (Husein) kita bisa lihat bersama di video-video yang menyebar. Nah itu juga akan kami dalami," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Rabu, 21 Januari 2026.


Ahmad Husein adalah mantan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sukses menggerakkan warga Pati untuk demo melengserkan Sudewo akibat kebijakan kenaikan pajak PBB pertengahan tahun 2025.

Namun di tengah dinamika dan gelombang penolakan warga Pati terhadap Bupati Sudewo, Ahmad Husein berbalik dengan memilih jalur damai dan mendukung Sudewo. Publik bahkan meluapkan amarahnya kepada Ahmad Husein karena bertindak flexing usai berdamai dengan Sudewo.

Dalam kasus ini, Sudewo telah ditetapkan tersangka bersama Kades Karangrowo Kecamatan, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarniono; dan Kades Sukorukun, Karjan pada Selasa, 20 Januari 2025.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah mereka terjaring OTT dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,6 miliar yang disimpan di dalam karung.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya