Berita

Ilustrasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. (Foto: Istimewa)

Publika

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

RABU, 21 JANUARI 2026 | 17:22 WIB

PILKADA selalu menjanjikan kisah manis. Spanduk berjejer, baliho tersenyum serempak, kepala daerah dan wakilnya tampak seperti pasangan ideal yang siap memimpin daerah menuju masa depan cerah. Senyum mereka penuh harapan, seolah tak ada retak sedikit pun. 

Namun begitu pelantikan selesai dan kamera dimatikan, cerita berubah genre. Dari roman politik menjadi drama sunyi tentang kekuasaan yang tak mau berbagi. Koptagul siapkan, ini seru wak!

Di banyak daerah, wakil kepala daerah pelan-pelan berubah status. Dari partner perjuangan menjadi aksesori pemerintahan. Dari orang nomor dua menjadi figuran yang duduk rapi di kursi empuk tanpa kendali apa pun. 


Ia datang ke kantor, tapi tak ke ruang keputusan. Hadir di upacara, absen di kebijakan. Bukan karena tak mampu, melainkan karena memang tidak diizinkan.

Pola ini berulang dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, sampai Jawa. Wakil tidak diajak rapat strategis, tak dilibatkan dalam mutasi pejabat, tak tahu isi APBD, bahkan disposisi surat pun tak pernah lewat mejanya. 

Ada yang kantornya dipindah, stafnya dikosongkan, perannya dipreteli pelan-pelan tapi sah secara administratif. Pemerintahan tetap berjalan, sementara wakil dibiarkan duduk sebagai penonton.

Menariknya, ketika ada wakil yang mencoba berperan, justru muncul istilah sakral dalam kamus politik lokal, matahari kembar. 

Istilah ini tidak pernah dipakai untuk menteri yang aktif, tidak pula untuk sekda yang kuat. Ia hanya muncul saat wakil kepala daerah berani mengambil inisiatif, berbicara ke publik, atau lebih berbahaya punya pengaruh sendiri. 

Wakil yang bekerja dianggap ancaman. Wakil yang diam dianggap sopan. Demokrasi lokal kita rupanya alergi pada dua sumber cahaya.

Di tengah absurditas itu, netizen justru paling jujur membaca situasi. “Pilkada itu memilih kepala daerah, bukan wakil kepala daerah,” kata mereka. 

Kalimat sederhana ini seperti ringkasan praktik kekuasaan di daerah. Wakil hanya diperlukan di kertas suara, setelah itu selesai. Ia dipilih rakyat, tapi tak pernah benar-benar diakui dalam praktik pemerintahan.

Ungkapan lain lebih kejam sekaligus lebih tepat, wakil adalah ban serep. Ada, tapi jarang dipakai. Ikut kampanye, ikut capek, ikut disoraki, tapi setelah mesin kekuasaan hidup, ia disimpan di bagasi. 

Tidak rusak, tidak bocor, hanya sengaja tidak digunakan. Negara menggaji wakil kepala daerah dengan baik, tapi lupa memberi mereka fungsi yang bermakna.

Karena jarang difungsikan, pekerjaan utama wakil kepala daerah sering disindir sebagai berdoa. Doanya pun sederhana dan pahit. Semoga kepala daerah ditangkap KPK, atau semoga Tuhan memanggil lebih dulu. 

Bukan karena dendam, tapi karena hanya lewat dua peristiwa itu wakil mendadak berubah dari figuran menjadi pemeran utama. Doa ini lahir dari kebuntuan struktural, bukan dari niat jahat.

Akar masalahnya bukan semata konflik personal, melainkan ketakutan politik. Kepala daerah takut wakilnya terlalu populer, terlalu mandiri, atau terlalu siap menjadi pesaing di periode berikutnya. 

Maka ruang gerak dipangkas sejak awal. Sistem mendukung ketakutan itu, aturan kabur, etika lentur, dan pembinaan sering kali hanya menjadi cara meredam, bukan menyelesaikan.

Koalisi pilkada pun rapuh. Saat kampanye semua mesra. Setelah menang koalisi berubah jadi arsip. Wakil kepala daerah menjadi korban nikah politik tanpa perjanjian pranikah. 

Tidak ada pembagian peran yang tegas, tidak ada mekanisme cerai yang sehat. Yang ada hanya kesabaran sampai masa jabatan berakhir.

Kasus-kasus yang meledak ke publik sejatinya bukan penyimpangan, melainkan cermin. Wakil kepala daerah akhirnya menjelma jabatan paling sepi di republik ini. 

Dipilih langsung oleh rakyat, tapi dipinggirkan oleh kekuasaan. Sunyi, rapi, dan sepenuhnya legal.

“Bang, yok berdoa di masjid, minta jabatan CEO.”

“Waduh, wak. Silakan berdoa, tapi usaha dulu.” Ups.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya