Berita

Bupati Pati, Sudewo resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Palak Perangkat Desa, Kelakuan Bupati Sudewo Sangat Miris

RABU, 21 JANUARI 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris atas praktik korupsi yang masih terus berulang dengan modus yang sama, bahkan kini menyasar hingga level paling bawah di pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo, yang diduga melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

"Tapi ini lain, ini sampai ke tingkat desa gitu. Sampai yang kecil-kecilnya diambil. Yang kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini mungkin yang makin ke atas, mungkin besar," kata Asep seperti dikutip, Rabu 21 Januari 2026.


"Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya. Tapi belum tentu juga. Kita berdasarkan dari asumsi itulah kita terus akan dalami," sambungnya. 

Asep menjelaskan, pada awalnya setiap pasangan calon kepala daerah selalu membawa janji-janji baik kepada masyarakat saat kampanye. Namun dalam praktiknya, godaan kekuasaan kerap membuat komitmen tersebut runtuh.

Untuk itu, kata Asep, KPK tidak akan ragu menindak kembali para pejabat yang berulang kali terlibat tindak pidana korupsi. Ia menyinggung sejumlah daerah yang kepala daerahnya tersandung kasus korupsi lebih dari satu kali.

"Jadi hentikanlah gitu ya seperti itu," kata Asep.

Selain penindakan, kata Asep, KPK juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui perbaikan sistem dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

"Nanti secara sistem, dari Kedeputian Pencegahan akan melakukan perbaikan sistemnya seperti itu," pungkas Asep.

Pada Selasa 20 Januari 2025, KPK menetapkan empat dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa (Kades) Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kade Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di karung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya