Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo. (Foto: Teropong Nusa)

Hukum

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

RABU, 21 JANUARI 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo ikut keseret dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Petinggi Kejari Kabupaten Ponorogo yang terseret adalah Agung Riyadi selaku Kasi Intel, dan Ivan Yoko Wibowo selaku Kasi Pidsus. Keduanya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini, Rabu 21 Januari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil tujuh orang saksi lainnya, yakni Budi Darmawan selaku ULP Ponorogo, Mujib Ridwan selaku PPKOM RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, Enggar Triadji Sambodo selaku Direktur Utama RSUD Bantar Angin, Budiono selaku PPKOM Obat, BHT dan Alkes RSUD Harjono.

Selanjutnya, Davin Askarudin selaku PPKOM Pemeliharaan Gedung dan Alkes DAK RSUD Harjono, Evi Hindrasari selaku PPKOM Penunjang Non Medis RSUD Harjono, dan Singgih Cahyo Wibowo selaku ajudan Bupati Ponorogo.

Pada Minggu dini hari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya