Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo. (Foto: Teropong Nusa)

Hukum

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

RABU, 21 JANUARI 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo ikut keseret dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Petinggi Kejari Kabupaten Ponorogo yang terseret adalah Agung Riyadi selaku Kasi Intel, dan Ivan Yoko Wibowo selaku Kasi Pidsus. Keduanya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini, Rabu 21 Januari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil tujuh orang saksi lainnya, yakni Budi Darmawan selaku ULP Ponorogo, Mujib Ridwan selaku PPKOM RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, Enggar Triadji Sambodo selaku Direktur Utama RSUD Bantar Angin, Budiono selaku PPKOM Obat, BHT dan Alkes RSUD Harjono.

Selanjutnya, Davin Askarudin selaku PPKOM Pemeliharaan Gedung dan Alkes DAK RSUD Harjono, Evi Hindrasari selaku PPKOM Penunjang Non Medis RSUD Harjono, dan Singgih Cahyo Wibowo selaku ajudan Bupati Ponorogo.

Pada Minggu dini hari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya