Berita

Rapat Kerja bersama Menteri Haji dan Umrah serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Komisi VIII DPR. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Menhaj Pamer Seragam Petugas Haji RI 2026 di Komisi VIII DPR

RABU, 21 JANUARI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan alias Gus Irfan memperkenalkan salah satu seragam resmi petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan saat bertugas di Makkah dan Madinah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Perkenalan seragam petugas haji tersebut disampaikan Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Haji dan Umrah serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M serta sejumlah isu aktual.

“Perkenankan kami memperkenalkan salah satu seragam petugas haji RI yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah, yang hari ini kami pakai,” ujar Gus Irfan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 21 Januari 2026.


Ia menjelaskan, seragam tersebut sebetulnya telah mulai disosialisasikan sejak dua minggu lalu oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahniel Anzar Simanjuntak. Saat itu, Dahniel mengenakan seragam tersebut ketika menggunakan kendaraan dinas dan beraktivitas dengan transportasi publik KRL.

“Sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen yang beliau kenakan ketika beliau menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” selorohnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Irfan juga meminta para pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk berdiri sejenak agar seragam berupa rompi berwarna cokelat muda lengkap dengan logo Kemenhaj yang dikenakan dapat didokumentasikan oleh para wartawan.

“Saya mohon para pejabat Kemenhaj berdiri sebentar biar difoto oleh teman-teman wartawan,” tutup Gus Irfan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya