Berita

Damai Hari Lubis. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

RABU, 21 JANUARI 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang juga bekas tersangka kasus fitnah ijazah, Damai Hari Lubis, tak henti-hentinya dicecar oleh Roy Suryo Cs sebagai pengkhianat usai mengunjungi Jokowi.

DHL akrab disapa juga telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dirinya dari Polda Metro Jaya usai keluar Restorative Justice (RJ) yang diduga disertai permintaan maaf kepada Jokowi.

Hal itu membuat DHL berada di posisi tersudut mengingat dirinya juga merasa masih berjuang dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi tetap palsu.


“Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi (Sudjana) untuk terus berjuang, diharapkan kami. Tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Dipahami ya, posisi saya yang salah. Tapi saya tidak bersalah,” tegas DHL dalam acara 'Rakyat Bersuara' dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu, 21 Januari 2026. 

Ia lantas menjelaskan mengapa dirinya tidak bersalah karena adanya unsur pemulihan yang terangkum dalam RJ. Hal itu juga diperdebatkan dengan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji dalam acara tersebut.

“Ada unsur pemulihan, betul? Sudah titik. Saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan! Saya tersangka, saya tidak terlapor,” tegasnya.

Pengacara yang juga mengaku sebagai wartawan ini kemudian membantah keras bahwa dirinya bersama Eggi Sudjana telah meminta maaf ke Jokowi.

“Saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti. Loh minta maaf itu artinya apa, nih? Minta maaf saya salah, (tidak ada) maaf-maafan,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya