Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dokumentasi KCIC)

Politik

Pemerintah Bakal Bentuk Komite Nasional Kereta Cepat, Ini Tugasnya

RABU, 21 JANUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana membentuk komite nasional kereta cepat guna menangani berbagai persoalan proyek kereta cepat, termasuk rencana kelanjutan proyek strategis nasional (PSN) dari Jakarta–Bandung hingga Surabaya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan komite tersebut akan berperan penting dalam merumuskan dan mengambil langkah strategis dalam pengembangan proyek kereta cepat nasional.

“Kami sedang menyusun semacam komite nasional kereta cepat. Ini penting agar dapat mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis,” ujar AHY usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.


Menurutnya, pihaknya akan bertindak sebagai koordinator pembentukan komite nasional kereta cepat tersebut. Sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan juga akan dilibatkan dalam proyek kereta cepat hingga Surabaya.

“Ada rencana pengembangan kereta cepat dari Jakarta hingga Surabaya. Karena itu, nanti akan dibentuk komite yang melibatkan banyak kementerian. Kemenko Infrastruktur akan menjadi koordinatornya,” jelas AHY.

Pembentukan komite ini dinilai krusial mengingat kompleksitas proyek kereta cepat yang mencakup aspek teknis, pendanaan, serta tata kelola lintas sektor. 

Komite nasional yang tengah disiapkan akan difokuskan pada penanganan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, sekaligus mengkaji rencana perpanjangan ke Surabaya agar pengembangan proyek berjalan lebih matang dan terukur.

“Kami akan mempelajari pengalaman proyek Jakarta–Bandung sebagai pelajaran penting, sekaligus melakukan pembandingan dengan negara-negara lain yang lebih maju dalam pengembangan kereta cepat,” pungkas AHY.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya