Berita

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra setelah dicalonkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri konferensi pers bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Saat ditanya apakah Thomas masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra, Prasetyo memastikan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari partai politik.


“Ya, sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai,” tegasnya.

Namun demikian, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti tanggal pengunduran diri tersebut.

“Tanggalnya aku lihat dulu,” katanya. Meski begitu, ia memastikan proses pengunduran diri dilakukan dalam rentang waktu pencalonan.

Terkait alasan Presiden Prabowo mengusulkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, Prasetyo meminta agar publik tidak berfokus pada satu nama saja.

“Ya, ada alasan tertentu, kan ada beberapa nama, kenapa fokusnya ke situ,” kata dia.

Dalam pernyataan sebelumnya, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR RI. Salah satunya adalah Thomas Djiwandono yang akrab disapa Tommy.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy,” ungkap Prasetyo.

Proses pencalonan dan pemilihan anggota Dewan Gubernur BI diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pasal 40 UU tersebut menegaskan bahwa calon anggota Dewan Gubernur BI tidak boleh menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya