Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah di Sumatera

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 19:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sumatera. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), terutama setelah terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda tiga provinsi di Sumatera.

Presiden yang menerima laporan hasil audit dari Satgas PKH dalam virtual di London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026 langsung memutuskan pencabutan izin. 


"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," ungkap Mensesneg dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. 

Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare, sementara enam perusahaan lainnya bergerak di bidang Tambang, Perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penertiban usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan demi sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

"Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya