Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah di Sumatera

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 19:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sumatera. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), terutama setelah terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda tiga provinsi di Sumatera.

Presiden yang menerima laporan hasil audit dari Satgas PKH dalam virtual di London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026 langsung memutuskan pencabutan izin. 


"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," ungkap Mensesneg dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. 

Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare, sementara enam perusahaan lainnya bergerak di bidang Tambang, Perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penertiban usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan demi sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

"Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya