Berita

Aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Anti Pencucian Uang (GRAPU), di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jalan Ir. H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

PPATK Didesak Usut Dugaan TPPU Bermodus Transaksi Properti di Bali

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Rakyat Anti Pencucian Uang (GRAPU) turun jalan menyampaikan aspirasi di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jalan Ir. H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.

Pantauan RMOL di lokasi, nampak ratusan aksi massa memadai jalan protokol depan Kantor PPATK, sembari membawa beberapa spanduk berukuran besar.

Terlihat, tulisan di spanduk berwarna merah hitam yang dilengkapi logo GRAPU berbunyi, "Usut Tuntas Skandal Cuci Uang dan Kejahatan Pajak WNA (warga negara asing) Rusia di Bali". 


Selain itu juga terdapat satu spanduk lainnya yang bertuliskan, "Menolak Bali Dijadikan Ladang Spekulasi Properti Ilegal!" 

"Save Bali," teriak massa aksi mengucapkan berulang kali pernyataan tersebut.

Koordinator Aksi GRAPU, Dani Setyawan menyampaikan dalam orasinya, bahwa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bali diduga menggunakan aset kripto, dan berpotensi mengarah pada penghindaran pajak serta penyamaran aliran dana lewat modus transaksi jual/Sewa properti.

"Kami menilai transaksi properti bernilai besar yang tidak melalui sistem keuangan konvensional berisiko melanggar ketentuan perpajakan, dan rezim pencegahan tindak pidana pencucian uang," ujar Dani.

Dia menduga, aktivitas transaksi properti yang dilakukan oleh perusahaan PMA Magnum Resort Property, sengaja dilakukan dengan menggunakan aset kripto, sehingga menyulitkan proses pelacakan aliran dana.

"Penggunaan kripto dalam transaksi properti perlu ditelusuri karena berpotensi digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana, dan menghindari kewajiban pelaporan pajak," urai dia.

Lebih dari itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Dani, ditemukan keterlibatan dua WNA asal Rusia, yakni Igor Maksimov dan Stanislav Sadovnikov, dalam aktivitas usaha properti tersebut.

"Informasi tersebut masih berupa dugaan awal yang memerlukan klarifikasi, dan pendalaman oleh PPATK serta aparat penegak hukum," katanya.

Namun, Dani menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan adanya pelanggaran, namun tetap meminta PPATK menjalankan fungsi analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan yang mencurigakan, sesuai kewenangannya.
 
"Sektor properti di Bali memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik pencucian uang, terutama dengan meningkatnya transaksi bernilai besar dan keterlibatan pihak asing," ucapnya.

Oleh karena itu, Dani memandang dugaan TPPU bermodus jual/sewa properti di Bali itu, jika tidak diawasi secara ketat dikhawatirkan dapat berdampak pada penerimaan negara serta memperlebar ketimpangan ekonomi di daerah.

"Kami mendesak PPATK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Imigrasi untuk memastikan kepatuhan hukum, termasuk terkait kewajiban perpajakan dan izin tinggal warga negara asing yang terlibat dalam aktivitas usaha," harapnya.

"Penelusuran perlu dilakukan secara profesional dan transparan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya sebaiknya disampaikan ke publik. Sebaliknya, jika ada indikasi tindak pidana, proses hukum harus berjalan," demikian Dani menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya