Berita

Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puskapol UI:

Pengawasan Demokrasi di Indonesia Masih Musiman

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengawasan demokrasi di Indonesia masih bersifat musiman. Pengawasan hanya menguat saat tahapan kampanye dan pemungutan suara, namun melemah drastis setelah Pemilu selesai.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Januari 2026.

“Esensi demokrasi adalah pengawasan terus-menerus atas praktik kekuasaan, termasuk memantau realisasi janji, memantau bagaimana proses legislasi dilakukan," kata Hurriyah.


Ia mengingatkan, tanpa pengawasan berkelanjutan, demokrasi akan jatuh hanya pada tataran prosedural. Menurutnya, selama ini negara cenderung sibuk mengganti desain sistem Pemilu tanpa menyentuh akar persoalan demokrasi itu sendiri.

“Kita hanya memilah desain sistem Pemilu mana yang enak. Oh ini ketika kemudian kita merasa ini gagal atau sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan kita, lalu kita ganti," kata Hurriyah.

Dalam praktik Pemilu dengan sistem proporsional terbuka, Hurriyah pun menyoroti munculnya fenomena otoritarian nostalgia, yakni kerinduan terhadap masa otoriter yang dimitoskan sebagai periode stabil, makmur, dan tertib.

Ia merujuk pada penelitian Kimura dan kawan-kawan tahun 2024 yang menggunakan data survei opini publik Populi Center. Hasilnya menunjukkan, nostalgia terhadap Orde Baru masih nyata di Indonesia, terutama terkait persepsi positif di bidang ekonomi.

“Kelompok masyarakat yang paling kuat memberikan dukungan terhadap otoritarian nostalgia ini adalah generasi yang hidup di masa itu," kata Hurriyah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya