Berita

Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke KPK usai terjaring OTT. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Sudewo Patok Ratusan Juta untuk Jabatan di Pemerintah Desa

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pati, Sudewo disebut mematok harga ratusan juta rupiah untuk setiap jabatan di lingkungan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Sudewo mematok harga tertentu untuk setiap posisi jabatan perangkat desa. Posisi yang dijual adalah kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan sekretaris desa (sekdes).

"Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.


Namun demikian, Budi belum menyebutkan nominal uang yang dipatok Bupati Sudewo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Sudewo mematok harga mulai dari Rp100 juta hingga Rp160 juta setiap jabatannya.

Selain itu, KPK juga sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pengepul. Penetapan tersangka itu dilakukan pada saat ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka adalah, Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga orang kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya