Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Ahok hingga Ignatius Jonan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil sejumlah tokoh untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 20 Januari 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan, sejumlah tokoh yang akan bersaksi di antaranya  Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019, Ignasius Jonan.

Berikutnya Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati, serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni.


"Selanjutnya Luvita, Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, Rusdi Rahmani," kata Anang kepada wartawan.

Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

“Ya tentunya apa yang terungkap dalam berkas acara, yang tentunya yang akan bermanfaat dalam pembuktian, tentunya terhadap dakwaan yang Penuntut Umum dakwakan dalam surat dakwaan,” kata Anang.

Sementara itu, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso menjelaskan bahwa para saksi tersebut akan dimintai keterangan soal pelaksanaan teknis tata kelola di Pertamina.

Sayangnya, Ahok mengaku tak bisa hadir dalam sidang tersebut karena masih berada di luar negeri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya