Berita

Walikota Madiun, Maidi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Walikota Madiun Maidi jadi Tersangka OTT?

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Salah satu orang yang telah ditetapkan tersangka dikabarkan adalah Walikota Madiun, Maidi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 9 orang yang terjaring OTT di Kota Madiun sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin malam, 19 Januari 2026. 

Setelah tiba, kesembilan orang termasuk Walikota Madiun, Maidi langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif.


"Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 20 Januari 2026.

Dalam ekspose atau gelar perkara itu kata Budi, KPK juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam. Namun demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah dan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Walikota Madiun, Maidi. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus fee proyek dan dana CSR.

Sebelumnya pada Senin, 19 Januari 2026, KPK berhasil mengamankan 15 orang dalam kegiatan OTT di Madiun. KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar ratusan juta rupiah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya