Berita

Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi video di London (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Pimpin Ratas Penertiban Kawasan Hutan dari London

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski tengah menjalani rangkaian kunjungan kerja di London, Inggris, Presiden Prabowo Subianto tetap menyempatkan waktu untuk memimpin rapat terbatas mengenai penertiban kawasan hutan, Senin, 19 Januari 2026. 

Menurut laporan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, rapat tersebut diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta melalui konferensi video.

“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026,” tulis Teddy.


Dikatakan bahwa Presiden Prabowo memimpin rapat dengan didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Fokus utama rapat adalah evaluasi dan percepatan kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Seskab.

Salah satu agenda utama dalam lawatan Presiden di Inggris ialah penandatanganan kerja sama strategis di bidang kemaritiman antara Indonesia dan Inggris, khususnya pembangunan kapal-kapal tangkap ikan untuk nelayan Indonesia.

Selain kerja sama maritim, Presiden Prabowo juga dijadwalkan membahas isu lingkungan bersama Raja Charles III, terutama terkait konservasi gajah di Aceh, serta menjajaki kolaborasi pendidikan tinggi dengan universitas-universitas ternama Inggris yang tergabung dalam Russell Group.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya