Berita

Komisi II DPR RI bersama lintas kementerian membahas solusi komprehensif penanganan pascabencana Sumatera. (Foto: Dok Mardani Ali)

Politik

Penyediaan Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Dipercepat

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas solusi komprehensif penanganan pascabencana Sumatera, mulai dari penyediaan lahan hunian tetap (huntap) hingga penguatan pelayanan birokrasi di daerah terdampak bencana pada Senin, 19 Januari 2026.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut bersama pemerintah dan DPR telah menyepakati rencana yang cukup detail terkait penyediaan hunian tetap bagi korban bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Alhamdulillah sudah ada rencana yang detail menyediakan hunian tetap bagi korban bencana di tiga provinsi. Aceh ada alokasi 81 ribuan hektar, Sumut 24 ribuan hektar dan Sumbar 88 ribuan hektar,” ungkapnya.


Meski demikian, Mardani mengingatkan bahwa proses realisasi hunian tetap masih membutuhkan tahapan panjang, mulai dari penyerahan lahan, penyesuaian tata ruang, hingga persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Masih panjang prosesnya mulai dari penyerahan tanah, perubahan tata ruang dan persetujuan dari semua pihak. Tapi insya Allah semua dapat lancar dan berkah,” katanya optimistis.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus bekerja menuntaskan penanganan pascabencana dan memastikan negara hadir bagi warga terdampak.

“Makasih semua pihak yang terus menuntaskan amanah menjaga dan memajukan saudara kita di lokasi bencana,” pungkas Mardani.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya