Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. (Foto: Repro)

Politik

Wamenkum:

RUU Perlindungan Saksi dan Korban akan Diserahkan ke DPR Pekan Ini

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menargetkan finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban rampung dalam waktu dekat untuk segera diserahkan ke DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Eddy menegaskan, Kementerian Hukum mendapat tenggat waktu dari Menteri Sekretaris Negara hingga 23 Januari 2026.


“Kita berharap mungkin Kamis sudah diserahkan ke DPR untuk bisa dibahas,” ujar Eddy.

Eddy mengatakan, RUU Perlindungan Saksi dan Korban memiliki urgensi tinggi, terutama karena keterkaitannya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

Dalam KUHAP tersebut, terdapat delapan pasal yang secara langsung mengatur perlindungan saksi dan korban.

“Sehingga kami harapkan pada masa sidang saat ini bisa disahkan,” kata Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyebut bahwa pembahasan RUU tersebut relatif tidak menemui hambatan berarti. Berdasarkan inventarisasi pemerintah, hanya terdapat lima isu yang masih menjadi pembahasan lanjutan.

“Itu bukan isu-isu yang beratlah, yang bisa kita selesaikan bersama,” pungkas Eddy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya