Berita

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR membagi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ke dalam dua tahapan. 

“Term pertama mulai Januari ini. Kami membuka diri dan mengundang secara aktif seluruh stakeholder kepemiluan dan demokrasi yang ada di Indonesia, apa pun latar belakangnya,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Rifqinizamy mengatakan, Komisi II ingin memastikan bahwa proses revisi UU Pemilu tidak dilakukan secara tertutup, melainkan melibatkan berbagai perspektif dari akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga pemerhati demokrasi.


Sementara itu, pada tahap kedua, Komisi II akan mulai menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang substansial sebagai bahan pembahasan lanjutan.

“Kami tentu akan menyiapkan DIM yang penting terkait pemilu ke depan, yang nanti akan dibahas di internal partai-partai politik masing-masing,” kata Rifqinizamy.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II berkomitmen menjadikan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna sebagai fondasi utama dalam proses revisi UU Pemilu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya