Berita

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR membagi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ke dalam dua tahapan. 

“Term pertama mulai Januari ini. Kami membuka diri dan mengundang secara aktif seluruh stakeholder kepemiluan dan demokrasi yang ada di Indonesia, apa pun latar belakangnya,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Rifqinizamy mengatakan, Komisi II ingin memastikan bahwa proses revisi UU Pemilu tidak dilakukan secara tertutup, melainkan melibatkan berbagai perspektif dari akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga pemerhati demokrasi.


Sementara itu, pada tahap kedua, Komisi II akan mulai menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang substansial sebagai bahan pembahasan lanjutan.

“Kami tentu akan menyiapkan DIM yang penting terkait pemilu ke depan, yang nanti akan dibahas di internal partai-partai politik masing-masing,” kata Rifqinizamy.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II berkomitmen menjadikan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna sebagai fondasi utama dalam proses revisi UU Pemilu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya