Berita

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa, Aang Kunaif. (Tim Media PKS)

Politik

Aktivis Kampus Didorong Masuk Parpol untuk Perluas Pengabdian

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 08:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para aktivis kampus didorong melanjutkan jalan pengabdian setelah lulus dari perguruan tinggi. 

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa, Aang Kunaif, pengabdian aktivis tidak boleh berhenti di lingkungan kampus, melainkan harus berlanjut melalui penguatan kerja-kerja sosial dan kontribusi kebangsaan.

“Setelah menyelesaikan studi di kampus, para aktivis dapat bergabung dengan partai politik. Peta jalan pengabdian aktivis itu jelas, dari kampus menuju masyarakat dan bangsa,” ujar Aang, Senin, 19 Januari 2026.


Ia menyarankan aktivis masuk partai politik karena dapat memberikan dua manfaat sekaligus, yakni memperluas ruang pengabdian kepada masyarakat serta mematangkan kapasitas kepemimpinan. 

Namun, Aang menyadari tidak semua partai politik mampu menyediakan manfaat tersebut. Pengabdian kepada masyarakat hanya dapat dilakukan bila partai politik menjalankan politik pelayanan. 

Sementara itu, pematangan kapasitas kepemimpinan hanya bisa diperoleh jika partai politik menjadi ekosistem bertumbuh yang didukung kaderisasi berjenjang dan berkelanjutan.

“Kaderisasi bagi anggota partai politik dapat menguatkan idealisme sekaligus mengasah kapabilitas. Para mantan aktivis mahasiswa yang serius ingin bertumbuh pasti membutuhkan ekosistem yang tepat, bukan hanya semangat,” ungkapnya.

Aang juga menegaskan bahwa politik tidak semestinya selalu dipahami secara negatif. Ia menyebut politik sebagai alat yang nilainya ditentukan oleh orientasi dan praktik para pelakunya. 

“Politik itu tidak kotor, politik hanyalah alat. Sebagai alat, politik bisa dipakai untuk melayani atau sekadar untuk transaksi dan pencitraan,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong para aktivis yang jenuh terhadap praktik politik transaksional dan pencitraan untuk mengambil sikap yang lebih konstruktif dengan mencari ruang politik yang sehat atau membangun kultur politik pelayanan di mana pun mereka berada.

“Jika para aktivis muak dengan politik transaksional dan politik pencitraan, mereka bisa mencari partai yang menerapkan politik pelayanan. Atau, jalankan politik pelayanan di partai mana pun mereka berlabuh. Bahkan, mereka juga dapat mendirikan partai politik sendiri sesuai idealisme dan visi yang diperjuangkan,” pungkasnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya