Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Heri Sudarmanto Beli Toyota Innova Zenix Pakai Duit Hasil Meras

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto disebut menggunakan uang hasil pemerasan salah satunya membeli mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Heri Sudarmanto tercatat menerima uang mencapai Rp12 miliar dari hasil pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Penerimaan itu mulai terjadi sejak Heri menjabat Direktur PPTKA Kemnaker pada 2010-2015, Dirjen Binapenta Kemnaker pada 2015-2017, Sekjen Kemnaker pada 2017-2018, Fungsional Utama di Kemnaker pada 2018-2023, hingga 2025 setelah pensiun.


"Di antaranya kendaraan roda empat. Toyota Innova Reborn Zenix tahun 2024. Uangnya berasal dari agen TKA juga," kata Budi kepada wartawan, Minggu 18 Januari 2026.

Budi menerangkan, Heri disinyalir menampung penerimaan uang-uang diduga hasil pemerasan menggunakan rekening kerabatnya. Termasuk ketika melakukan pembelian aset juga mengatasnamakan kerabatnya.

"Saat ini mobilnya juga sudah disita penyidik," pungkas Budi.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan Heri Sudarmanto selaku Direktur PPTKA tahun 2010-2015, Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK tahun 2015-2017, dan Sekjen Kemnaker tahun 2017-2018, sebagai tersangka baru.

KPK pun sudah menggeledah rumah Heri pada Kamis 30 Oktober 2025. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah dokumen, dan satu unit kendaraan mobil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya