Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Saiful Mujani menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dengan alasan penghematan anggaran negara tidak berdasar dan berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.

Menurut Saiful, jika dibandingkan dengan program lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ongkos Pilkada langsung sebenarnya relatif kecil. 

“Ongkos Pilkada langsung untuk lima tahun pemerintahan hanya sepersepuluh anggaran satu tahun makan bergizi gratis,” ujar Saiful Mujani lewat akun X miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Karena itu, ia mempertanyakan argumen efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar untuk mendorong Pilkada tidak langsung. Saiful menilai alasan penghematan justru tidak konsisten dengan kebijakan lain yang diambil pemerintah.

“Pilkada oleh DPRD katanya untuk hemat uang negara. Tapi kenapa jumlah menteri dan wakil menteri malah melonjak?” tegasnya.

Lebih jauh, Saiful menilai dorongan mengembalikan Pilkada ke DPRD bukan semata persoalan efisiensi, melainkan berpotensi menjadi upaya membatasi hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Ingin ngebiri kedaulatan rakyat saja ya?” kritiknya.

Saiful juga mengingatkan bahwa pilihan konstitusional Indonesia menganut pemilihan langsung kepala pemerintahan bukan tanpa alasan historis. Menurutnya, sistem tersebut lahir dari evaluasi panjang atas kegagalan sistem pemerintahan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada era 1950-an ketika Indonesia menganut sistem parlementer, politik nasional cenderung tidak stabil sehingga pembangunan tidak berjalan optimal. Hal serupa terjadi pada masa berlakunya UUD 18 Agustus 1945 dengan sistem MPR-isme yang, menurutnya, juga gagal pada masa Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi sebelum amandemen UUD 1945.

“Zaman parlementer politik tidak stabil, pembangunan tidak jalan. Demikian juga masa Orde Lama dengan MPR-ismenya,” jelas Saiful.

Ia menambahkan, pada masa Orde Baru, MPR-isme memang menciptakan stabilitas dan pembangunan, namun dilakukan dengan pendekatan tangan besi yang akhirnya runtuh pada 1998. Sementara pada masa reformasi sebelum amandemen UUD 1945, sistem serupa kembali memicu instabilitas politik hingga Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jatuh di tengah jalan.

Menurut Saiful, perubahan mendasar melalui amandemen UUD 1945 telah membawa perbaikan signifikan bagi sistem politik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Berkat amandemen UUD, politik Indonesia sekarang cukup stabil di pusat maupun daerah,” katanya.

Karena itu, Saiful menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat hasil amandemen konstitusi tersebut. Ia menyerukan agar kedaulatan rakyat, sistem presidensialisme, otonomi daerah, serta stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah terus diperkuat.

“Kita perkuat hasil amandemen ini. Perkuat kedaulatan rakyat, presidensialisme, otonomi daerah, dan kepala daerah yang stabil dan berkinerja baik. Tidak ada jalan mundur ke belakang,” pungkas Saiful Mujani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya