Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Saiful Mujani menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dengan alasan penghematan anggaran negara tidak berdasar dan berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.

Menurut Saiful, jika dibandingkan dengan program lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ongkos Pilkada langsung sebenarnya relatif kecil. 

“Ongkos Pilkada langsung untuk lima tahun pemerintahan hanya sepersepuluh anggaran satu tahun makan bergizi gratis,” ujar Saiful Mujani lewat akun X miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Karena itu, ia mempertanyakan argumen efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar untuk mendorong Pilkada tidak langsung. Saiful menilai alasan penghematan justru tidak konsisten dengan kebijakan lain yang diambil pemerintah.

“Pilkada oleh DPRD katanya untuk hemat uang negara. Tapi kenapa jumlah menteri dan wakil menteri malah melonjak?” tegasnya.

Lebih jauh, Saiful menilai dorongan mengembalikan Pilkada ke DPRD bukan semata persoalan efisiensi, melainkan berpotensi menjadi upaya membatasi hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Ingin ngebiri kedaulatan rakyat saja ya?” kritiknya.

Saiful juga mengingatkan bahwa pilihan konstitusional Indonesia menganut pemilihan langsung kepala pemerintahan bukan tanpa alasan historis. Menurutnya, sistem tersebut lahir dari evaluasi panjang atas kegagalan sistem pemerintahan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada era 1950-an ketika Indonesia menganut sistem parlementer, politik nasional cenderung tidak stabil sehingga pembangunan tidak berjalan optimal. Hal serupa terjadi pada masa berlakunya UUD 18 Agustus 1945 dengan sistem MPR-isme yang, menurutnya, juga gagal pada masa Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi sebelum amandemen UUD 1945.

“Zaman parlementer politik tidak stabil, pembangunan tidak jalan. Demikian juga masa Orde Lama dengan MPR-ismenya,” jelas Saiful.

Ia menambahkan, pada masa Orde Baru, MPR-isme memang menciptakan stabilitas dan pembangunan, namun dilakukan dengan pendekatan tangan besi yang akhirnya runtuh pada 1998. Sementara pada masa reformasi sebelum amandemen UUD 1945, sistem serupa kembali memicu instabilitas politik hingga Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jatuh di tengah jalan.

Menurut Saiful, perubahan mendasar melalui amandemen UUD 1945 telah membawa perbaikan signifikan bagi sistem politik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Berkat amandemen UUD, politik Indonesia sekarang cukup stabil di pusat maupun daerah,” katanya.

Karena itu, Saiful menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat hasil amandemen konstitusi tersebut. Ia menyerukan agar kedaulatan rakyat, sistem presidensialisme, otonomi daerah, serta stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah terus diperkuat.

“Kita perkuat hasil amandemen ini. Perkuat kedaulatan rakyat, presidensialisme, otonomi daerah, dan kepala daerah yang stabil dan berkinerja baik. Tidak ada jalan mundur ke belakang,” pungkas Saiful Mujani.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya