Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Saiful Mujani menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dengan alasan penghematan anggaran negara tidak berdasar dan berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.

Menurut Saiful, jika dibandingkan dengan program lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ongkos Pilkada langsung sebenarnya relatif kecil. 

“Ongkos Pilkada langsung untuk lima tahun pemerintahan hanya sepersepuluh anggaran satu tahun makan bergizi gratis,” ujar Saiful Mujani lewat akun X miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Karena itu, ia mempertanyakan argumen efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar untuk mendorong Pilkada tidak langsung. Saiful menilai alasan penghematan justru tidak konsisten dengan kebijakan lain yang diambil pemerintah.

“Pilkada oleh DPRD katanya untuk hemat uang negara. Tapi kenapa jumlah menteri dan wakil menteri malah melonjak?” tegasnya.

Lebih jauh, Saiful menilai dorongan mengembalikan Pilkada ke DPRD bukan semata persoalan efisiensi, melainkan berpotensi menjadi upaya membatasi hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Ingin ngebiri kedaulatan rakyat saja ya?” kritiknya.

Saiful juga mengingatkan bahwa pilihan konstitusional Indonesia menganut pemilihan langsung kepala pemerintahan bukan tanpa alasan historis. Menurutnya, sistem tersebut lahir dari evaluasi panjang atas kegagalan sistem pemerintahan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada era 1950-an ketika Indonesia menganut sistem parlementer, politik nasional cenderung tidak stabil sehingga pembangunan tidak berjalan optimal. Hal serupa terjadi pada masa berlakunya UUD 18 Agustus 1945 dengan sistem MPR-isme yang, menurutnya, juga gagal pada masa Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi sebelum amandemen UUD 1945.

“Zaman parlementer politik tidak stabil, pembangunan tidak jalan. Demikian juga masa Orde Lama dengan MPR-ismenya,” jelas Saiful.

Ia menambahkan, pada masa Orde Baru, MPR-isme memang menciptakan stabilitas dan pembangunan, namun dilakukan dengan pendekatan tangan besi yang akhirnya runtuh pada 1998. Sementara pada masa reformasi sebelum amandemen UUD 1945, sistem serupa kembali memicu instabilitas politik hingga Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jatuh di tengah jalan.

Menurut Saiful, perubahan mendasar melalui amandemen UUD 1945 telah membawa perbaikan signifikan bagi sistem politik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Berkat amandemen UUD, politik Indonesia sekarang cukup stabil di pusat maupun daerah,” katanya.

Karena itu, Saiful menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat hasil amandemen konstitusi tersebut. Ia menyerukan agar kedaulatan rakyat, sistem presidensialisme, otonomi daerah, serta stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah terus diperkuat.

“Kita perkuat hasil amandemen ini. Perkuat kedaulatan rakyat, presidensialisme, otonomi daerah, dan kepala daerah yang stabil dan berkinerja baik. Tidak ada jalan mundur ke belakang,” pungkas Saiful Mujani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya