Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Saiful Mujani menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dengan alasan penghematan anggaran negara tidak berdasar dan berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.

Menurut Saiful, jika dibandingkan dengan program lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ongkos Pilkada langsung sebenarnya relatif kecil. 

“Ongkos Pilkada langsung untuk lima tahun pemerintahan hanya sepersepuluh anggaran satu tahun makan bergizi gratis,” ujar Saiful Mujani lewat akun X miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.


Karena itu, ia mempertanyakan argumen efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar untuk mendorong Pilkada tidak langsung. Saiful menilai alasan penghematan justru tidak konsisten dengan kebijakan lain yang diambil pemerintah.

“Pilkada oleh DPRD katanya untuk hemat uang negara. Tapi kenapa jumlah menteri dan wakil menteri malah melonjak?” tegasnya.

Lebih jauh, Saiful menilai dorongan mengembalikan Pilkada ke DPRD bukan semata persoalan efisiensi, melainkan berpotensi menjadi upaya membatasi hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Ingin ngebiri kedaulatan rakyat saja ya?” kritiknya.

Saiful juga mengingatkan bahwa pilihan konstitusional Indonesia menganut pemilihan langsung kepala pemerintahan bukan tanpa alasan historis. Menurutnya, sistem tersebut lahir dari evaluasi panjang atas kegagalan sistem pemerintahan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada era 1950-an ketika Indonesia menganut sistem parlementer, politik nasional cenderung tidak stabil sehingga pembangunan tidak berjalan optimal. Hal serupa terjadi pada masa berlakunya UUD 18 Agustus 1945 dengan sistem MPR-isme yang, menurutnya, juga gagal pada masa Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi sebelum amandemen UUD 1945.

“Zaman parlementer politik tidak stabil, pembangunan tidak jalan. Demikian juga masa Orde Lama dengan MPR-ismenya,” jelas Saiful.

Ia menambahkan, pada masa Orde Baru, MPR-isme memang menciptakan stabilitas dan pembangunan, namun dilakukan dengan pendekatan tangan besi yang akhirnya runtuh pada 1998. Sementara pada masa reformasi sebelum amandemen UUD 1945, sistem serupa kembali memicu instabilitas politik hingga Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jatuh di tengah jalan.

Menurut Saiful, perubahan mendasar melalui amandemen UUD 1945 telah membawa perbaikan signifikan bagi sistem politik Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Berkat amandemen UUD, politik Indonesia sekarang cukup stabil di pusat maupun daerah,” katanya.

Karena itu, Saiful menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat hasil amandemen konstitusi tersebut. Ia menyerukan agar kedaulatan rakyat, sistem presidensialisme, otonomi daerah, serta stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah terus diperkuat.

“Kita perkuat hasil amandemen ini. Perkuat kedaulatan rakyat, presidensialisme, otonomi daerah, dan kepala daerah yang stabil dan berkinerja baik. Tidak ada jalan mundur ke belakang,” pungkas Saiful Mujani.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya