Berita

Ilustrasi

Publika

Koperasi Merah Putih dalam Pelukan Etatisme

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 18:42 WIB

KOPERASI tidak pernah kekurangan perhatian di Indonesia. Negara bahkan membentuk kementerian khusus yang menangani koperasi, memisahkannya dari urusan UMKM yang sebelumnya berada dalam satu atap. 

Namun yang sering kurang hanyalah jarak. Koperasi dipeluk—bahkan terlalu erat oleh negara yang berniat baik, tetapi enggan melepaskan kendali. Dalam pelukan inilah koperasi hidup, bergerak, dan tampak bertumbuh, tetapi sulit benar-benar berdaulat dan mandiri.

Situasi ini lazim terjadi di negara-negara yang menganut etatisme, di mana negara memiliki posisi sentral dalam mengatur dan mengendalikan organisasi ekonomi warga. 


Negara memegang kendali langsung atas sektor strategis melalui BUMN, menetapkan kebijakan ekonomi, dan menentukan arah organisasi ekonomi, termasuk koperasi. Fokus utama bukan pada kemandirian pelaku ekonomi, tetapi pada penguasaan dan kontrol struktural.

Etatisme bukan liberalisme yang menyerahkan segala keputusan ekonomi kepada pasar, dan bukan sosialisme total yang menasionalisasi seluruh ekonomi. 

Di Indonesia, etatisme muncul sebagai campur tangan selektif: negara mengelola sektor strategis, sambil memanfaatkan koperasi dan BUMN sebagai instrumen untuk menyalurkan pembangunan dan kebijakan ekonomi.

Dalam kerangka ini, koperasi berada pada posisi yang rawan. Secara formal, koperasi adalah organisasi demokratis yang dimiliki dan dikendalikan anggota. 

Namun praktik etatisme sering memposisikan koperasi sebagai perpanjangan tangan negara penyalur distribusi, penggerak logistik, dan pelaksana program pemerintah di tingkat lokal. Beban kebijakan ini membuat koperasi tidak bergerak sebagai organisasi bisnis anggota, melainkan sebagai pelaksana mandat negara.

Yang menarik, perlakuan semacam ini jarang dikenakan pada korporasi. Perusahaan diberi ruang untuk memilih model bisnis, membaca pasar, dan menanggung risiko sendiri. Negara mengatur dari luar melalui hukum, pajak, dan insentif bukan dari dalam dengan menentukan fungsi. 

Sebaliknya, dalam kasus Koperasi Merah Putih, koperasi justru datang dengan paket lengkap: nama ditetapkan, skema usaha diarahkan, target dipasang, dan peran ditentukan. 

Seolah-olah koperasi direduksi menjadi sekadar badan hukum bukan organisasi hidup yang berisi anggota-anggota berdaulat untuk menentukan arah hidup ekonominya sendiri.

Konsekuensi dari pendekatan ini segera terasa. Sejak awal, Koperasi Merah Putih digagas untuk memikul beban yang jauh melampaui fase pertumbuhan wajar sebuah organisasi ekonomi warga. Dengan niat mulia memperkuat ekonomi desa dan memotong rantai tengkulak koperasi ini diminta sekaligus menjadi simpul distribusi, penggerak logistik, dan wajah ekonomi nasional di tingkat desa.

Secara satir, koperasi seolah diminta lahir langsung dewasa: belum sempat tumbuh dari kebutuhan anggotanya sendiri, tetapi sudah dibebani fungsi-fungsi strategis negara.

Dalam etatisme, keberhasilan koperasi diukur dari kepatuhan pada mandat dan kecepatan menjalankan program, bukan dari kuatnya kepemilikan anggota, kualitas tata kelola demokratis, atau keberlanjutan usaha. 

Koperasi memang tampak aktif rapat ada, papan nama berdiri, kegiatan berjalan—namun denyut ekonominya sering bergantung pada kebijakan, bukan pada keputusan kolektif anggota.

Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa koperasi justru kuat ketika negara menahan diri dari pengendalian langsung, tetapi tegas menjalankan tanggung jawabnya menjamin kesejahteraan dasar, menegakkan hukum persaingan, menyediakan infrastruktur netral, dan melindungi hak anggota.

Dalam kondisi seperti itu, koperasi tumbuh sebagai penyeimbang pasar dan kapitalisme korporasi—bukan sebagai pelaksana kebijakan.

Selama koperasi terus berada dalam pelukan etatisme seperti di Indonesia, ia sulit berdaulat. 

Alih-alih mengatur fungsi koperasi secara rinci, negara sebaiknya fokus pada pendidikan gratis, jaminan sosial memadai, dan kesehatan berkualitas, sambil membiarkan koperasi tumbuh mandiri sebagai kekuatan ekonomi akar rumput.

Alip Purnomo
Direktur Eksekutif IndexPolitica

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya