Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis Bukti KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo menjadi bukti nyata hadirnya keadilan melalui KUHP dan KUHAP baru.

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman mengatakan, penerapan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut menunjukkan perubahan signifikan dalam sistem hukum nasional.

“Penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam kasus fitnah ijazah palsu dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Lubis adalah bukti nyata KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar hadirkan keadilan dan kemanfaatan,” kata Habiburrokhman, kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.


Legislator Gerindra ini menjelaskan, pada masa lalu penerapan RJ sulit dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam KUHP maupun KUHAP lama.

“Berbeda dengan praktik di masa lalu, di mana RJ sulit diterapkan karena tidak diatur di KUHP dan KUHAP lama. Kini jalan RJ terbuka lebar karena memang diatur secara khusus. Baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru,” tegasnya.

Habiburrokhman juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang dinilai berhasil mengimplementasikan keadilan restoratif secara konkret.

"Kami apresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras mengimplementasi RJ dalam perkara ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburrokhman memberikan penghormatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

“Kami juga sampaikan salut dan hormat kami kepada Pak Jokowi, Pak Eggi Sudjana yang legowo menanggalkan ego masing-masing hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan,” katanya.

Ia berharap, kasus-kasus lain yang berkaitan dengan tudingan ijazah mantan Presiden Jokowi juga dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan budaya kita yakni penyelesaian masalah dengan musyawarah,” demikian Habiburrokhman.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya