Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis Bukti KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo menjadi bukti nyata hadirnya keadilan melalui KUHP dan KUHAP baru.

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman mengatakan, penerapan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut menunjukkan perubahan signifikan dalam sistem hukum nasional.

“Penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam kasus fitnah ijazah palsu dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Lubis adalah bukti nyata KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar hadirkan keadilan dan kemanfaatan,” kata Habiburrokhman, kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.


Legislator Gerindra ini menjelaskan, pada masa lalu penerapan RJ sulit dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam KUHP maupun KUHAP lama.

“Berbeda dengan praktik di masa lalu, di mana RJ sulit diterapkan karena tidak diatur di KUHP dan KUHAP lama. Kini jalan RJ terbuka lebar karena memang diatur secara khusus. Baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru,” tegasnya.

Habiburrokhman juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang dinilai berhasil mengimplementasikan keadilan restoratif secara konkret.

"Kami apresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras mengimplementasi RJ dalam perkara ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburrokhman memberikan penghormatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

“Kami juga sampaikan salut dan hormat kami kepada Pak Jokowi, Pak Eggi Sudjana yang legowo menanggalkan ego masing-masing hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan,” katanya.

Ia berharap, kasus-kasus lain yang berkaitan dengan tudingan ijazah mantan Presiden Jokowi juga dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan budaya kita yakni penyelesaian masalah dengan musyawarah,” demikian Habiburrokhman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya