Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis Bukti KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo menjadi bukti nyata hadirnya keadilan melalui KUHP dan KUHAP baru.

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman mengatakan, penerapan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut menunjukkan perubahan signifikan dalam sistem hukum nasional.

“Penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam kasus fitnah ijazah palsu dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Lubis adalah bukti nyata KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar hadirkan keadilan dan kemanfaatan,” kata Habiburrokhman, kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.


Legislator Gerindra ini menjelaskan, pada masa lalu penerapan RJ sulit dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam KUHP maupun KUHAP lama.

“Berbeda dengan praktik di masa lalu, di mana RJ sulit diterapkan karena tidak diatur di KUHP dan KUHAP lama. Kini jalan RJ terbuka lebar karena memang diatur secara khusus. Baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru,” tegasnya.

Habiburrokhman juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang dinilai berhasil mengimplementasikan keadilan restoratif secara konkret.

"Kami apresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras mengimplementasi RJ dalam perkara ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburrokhman memberikan penghormatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

“Kami juga sampaikan salut dan hormat kami kepada Pak Jokowi, Pak Eggi Sudjana yang legowo menanggalkan ego masing-masing hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan,” katanya.

Ia berharap, kasus-kasus lain yang berkaitan dengan tudingan ijazah mantan Presiden Jokowi juga dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan budaya kita yakni penyelesaian masalah dengan musyawarah,” demikian Habiburrokhman.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya