Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis Bukti KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo menjadi bukti nyata hadirnya keadilan melalui KUHP dan KUHAP baru.

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman mengatakan, penerapan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut menunjukkan perubahan signifikan dalam sistem hukum nasional.

“Penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam kasus fitnah ijazah palsu dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Lubis adalah bukti nyata KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar hadirkan keadilan dan kemanfaatan,” kata Habiburrokhman, kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.


Legislator Gerindra ini menjelaskan, pada masa lalu penerapan RJ sulit dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam KUHP maupun KUHAP lama.

“Berbeda dengan praktik di masa lalu, di mana RJ sulit diterapkan karena tidak diatur di KUHP dan KUHAP lama. Kini jalan RJ terbuka lebar karena memang diatur secara khusus. Baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru,” tegasnya.

Habiburrokhman juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang dinilai berhasil mengimplementasikan keadilan restoratif secara konkret.

"Kami apresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras mengimplementasi RJ dalam perkara ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburrokhman memberikan penghormatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

“Kami juga sampaikan salut dan hormat kami kepada Pak Jokowi, Pak Eggi Sudjana yang legowo menanggalkan ego masing-masing hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan,” katanya.

Ia berharap, kasus-kasus lain yang berkaitan dengan tudingan ijazah mantan Presiden Jokowi juga dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan budaya kita yakni penyelesaian masalah dengan musyawarah,” demikian Habiburrokhman.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya