Berita

Beras SPHP di pasar modern di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pangan Nasional (Bapanas) membawa kabar baik bagi konsumen. Mulai Februari 2026, masyarakat diizinkan membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga maksimal 5 kemasan atau 25 kg per orang. 

Kebijakan ini merupakan peningkatan signifikan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi pembelian sebanyak 2 kemasan atau 10 kg.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas beras murah bagi masyarakat. Saat ini, pihaknya sedang mematangkan pembaruan petunjuk teknis (juknis) penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026.


"Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg," ujar Sarwo di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Penerapan kuota baru ini baru dimulai Februari karena selama Januari, skema distribusi masih menggunakan kebijakan lama berdasarkan sisa alokasi anggaran tahun sebelumnya melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Pemerintah memastikan tidak akan ada kekosongan stok di pasar. Untuk sepanjang tahun 2026, telah disiapkan alokasi sebesar 1,5 juta ton beras SPHP.

Sarwo menegaskan bahwa kualitas beras SPHP setara dengan beras medium namun dengan harga yang lebih terjangkau. 

"Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di awal 2026 berada dalam kondisi sangat aman, yakni mencapai 3,2 juta ton. Hal ini memudahkan pemerintah dalam mengintervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” tegas Amran.

Saat ini, beras SPHP sudah tersedia luas mulai dari pasar tradisional, instansi pemerintah, hingga ritel modern, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menjangkaunya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya