Berita

Beras SPHP di pasar modern di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pangan Nasional (Bapanas) membawa kabar baik bagi konsumen. Mulai Februari 2026, masyarakat diizinkan membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga maksimal 5 kemasan atau 25 kg per orang. 

Kebijakan ini merupakan peningkatan signifikan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi pembelian sebanyak 2 kemasan atau 10 kg.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas beras murah bagi masyarakat. Saat ini, pihaknya sedang mematangkan pembaruan petunjuk teknis (juknis) penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026.


"Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg," ujar Sarwo di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Penerapan kuota baru ini baru dimulai Februari karena selama Januari, skema distribusi masih menggunakan kebijakan lama berdasarkan sisa alokasi anggaran tahun sebelumnya melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Pemerintah memastikan tidak akan ada kekosongan stok di pasar. Untuk sepanjang tahun 2026, telah disiapkan alokasi sebesar 1,5 juta ton beras SPHP.

Sarwo menegaskan bahwa kualitas beras SPHP setara dengan beras medium namun dengan harga yang lebih terjangkau. 

"Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di awal 2026 berada dalam kondisi sangat aman, yakni mencapai 3,2 juta ton. Hal ini memudahkan pemerintah dalam mengintervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” tegas Amran.

Saat ini, beras SPHP sudah tersedia luas mulai dari pasar tradisional, instansi pemerintah, hingga ritel modern, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menjangkaunya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya