Berita

Ilustrasi. (Foto: akun X RMOL)

Bisnis

Kemendagri Diminta Percepat Pengadaan Lahan KDKMP

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Agrinas Pangan Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dalam pelaksaanaan itu, PT Agrinas menyampaikan bahwa proses pelaksanaan di lapangan saat ini menghadapi kendala serius pada aspek pengadaan dan penyiapan lahan.

“Untuk mencapai target pembangunan 83.000 unit gerai dan kantor KDKMP hingga akhir Maret 2025 memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, mengingat kewenangan pembinaan dan fasilitasi pemerintah desa berada dalam lingkup Kemendagri,” ujar Staf Ahli Koperasi PT. Agrinas Pangan Nusantara, Suroto kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 16 Januari 2026.


Lanjut dia, secara regulatif, pemanfaatan lahan desa sesungguhnya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa desa memiliki kewenangan mengelola aset desa untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. 

Ketentuan tersebut dipertegas dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang membuka ruang pemanfaatan tanah kas desa dan aset desa lainnya melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai,  sewa, atau bentuk pemanfaatan lain yang sah untuk kegiatan ekonomi dan pelayanan publik desa.

“Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memungkinkan penggunaan dan optimalisasi aset desa. Kerangka regulasi ini menjadi landasan penting bagi percepatan penyediaan lahan KDKMP tanpa menimbulkan risiko hukum bagi kepala desa maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

PT Agrinas Pangan Nusantara menilai peran aktif Kemendagri sangat dibutuhkan untuk memberikan pedoman operasional, asistensi, serta penegasan kebijakan kepada pemerintah daerah dan desa agar tidak terjadi keraguan dalam pengambilan keputusan terkait lahan.

Masih kata Suroto, PT Agrinas Pangan Nusantara juga mendorong Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian terkait lainnya untuk memberikan daya dukung percepatan, termasuk sosialisasi masif kepada masyarakat desa mengenai manfaat riil KDKMP yang akan diterima masyarakat sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan pendapatan bagi anggota.  

“Keberhasilan KDKMP bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang kehadiran negara yang terkoordinasi dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat di desa. Pembangunan KDKMP ini memiliki nilai strategis karena diharapkan keberadaanya akan menjadi hub ekonomi rakyat di desa untuk memerangi kemiskinan, pengangguran, stunting,  dan peningkatan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya