Berita

Ilustrasi. (Foto: akun X RMOL)

Bisnis

Kemendagri Diminta Percepat Pengadaan Lahan KDKMP

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Agrinas Pangan Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dalam pelaksaanaan itu, PT Agrinas menyampaikan bahwa proses pelaksanaan di lapangan saat ini menghadapi kendala serius pada aspek pengadaan dan penyiapan lahan.

“Untuk mencapai target pembangunan 83.000 unit gerai dan kantor KDKMP hingga akhir Maret 2025 memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, mengingat kewenangan pembinaan dan fasilitasi pemerintah desa berada dalam lingkup Kemendagri,” ujar Staf Ahli Koperasi PT. Agrinas Pangan Nusantara, Suroto kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 16 Januari 2026.


Lanjut dia, secara regulatif, pemanfaatan lahan desa sesungguhnya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa desa memiliki kewenangan mengelola aset desa untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. 

Ketentuan tersebut dipertegas dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang membuka ruang pemanfaatan tanah kas desa dan aset desa lainnya melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai,  sewa, atau bentuk pemanfaatan lain yang sah untuk kegiatan ekonomi dan pelayanan publik desa.

“Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memungkinkan penggunaan dan optimalisasi aset desa. Kerangka regulasi ini menjadi landasan penting bagi percepatan penyediaan lahan KDKMP tanpa menimbulkan risiko hukum bagi kepala desa maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

PT Agrinas Pangan Nusantara menilai peran aktif Kemendagri sangat dibutuhkan untuk memberikan pedoman operasional, asistensi, serta penegasan kebijakan kepada pemerintah daerah dan desa agar tidak terjadi keraguan dalam pengambilan keputusan terkait lahan.

Masih kata Suroto, PT Agrinas Pangan Nusantara juga mendorong Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian terkait lainnya untuk memberikan daya dukung percepatan, termasuk sosialisasi masif kepada masyarakat desa mengenai manfaat riil KDKMP yang akan diterima masyarakat sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan pendapatan bagi anggota.  

“Keberhasilan KDKMP bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang kehadiran negara yang terkoordinasi dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat di desa. Pembangunan KDKMP ini memiliki nilai strategis karena diharapkan keberadaanya akan menjadi hub ekonomi rakyat di desa untuk memerangi kemiskinan, pengangguran, stunting,  dan peningkatan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya