Berita

Eggi Sudjana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menjerat Eggi Sudjana.

Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Eggi, yang menyatakan SP3 telah diterima dari penyidik.

"Benar kami telah menerima SP3," kata kuasa hukum Eggi, Elida Netty, Jumat, 16 Januari 2026.


SP3 dikeluarkan oleh Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Januari 2026. Selain menghentikan penyidikan, polisi juga mencabut pencekalan ke luar negeri terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Dilansir dari akun Instagram RMOL, Sabtu, 17 Januari 2026, SP3 terhadap Eggi Sudjana ini langsung jadi bulan-bulanan warganet. Banyak warganet yang memberikan komentar nyinyir pada fenomena ini.

“Semudah itu ya polisi termul memberi sp300,” kata pemilik akun @azisa_693. 

“Caiiiir,” tulis akun @priekum yang disertai dengan emoticon tangan memohon.

“150M,” timpal akun @muradmemetic.

“Cair ini,” tukas akun @ucihaobito2025.

Ada pula warganet yang mengomentari betapa masih kuatnya kekuasaan Jokowi yang bisa mengendalikan polisi.

“Gila polisi dikendalikan,” tulis akun @endonesiaraya disertai emoticon menangis.

“Gercep ya, siplester ga berani ditangkap karena belum ada perintah dari Mulyono,” timpal akun @boxxer75. 

Sejak berita ini diturunkan, sebanyak 65 warganet meng-likes dan terdapat 20 komentar.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya