Berita

Dosen Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Salah Kaprah Menganggap Pilkada Lewat DPRD Hemat Ongkos Politik

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Argumen elite partai politik dalam mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung menjadi lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak tepat jika tujuannya untuk menekan biaya politik.

Dosen Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai opsi Pilkada melalui DPRD belum menyelesaikan masalah ongkos politik dan praktik politik uang.

"Sepanjang faktor penyebabnya tidak diatasi, itu akan terus terjadi. Jadi jangan seperti sakit perut tapi (obatnya) pakai panadol," ujar sosok yang akrab disapa Ubed kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 16 Januari 2026.


Menurutnya, parpol harus fair jika ingin memperbaiki demokrasi elektoral ke depan, tidak lantas mengambinghitamkan sistem pemilihan terbuka yang telah berjalan sejak 2014.

"Bagaimana caranya agar mendapatkan hasil kepala daerah yang bagus? Itu partai harus melakukan seleksi. Sebelum election, harus seleksi dulu," urai Ubed.

"Saya melihat partai politik enggak ada yang melakukan seleksi serius untuk mencari calon kepala daerah. Hampir tidak ada," sambungnya.

Oleh karena itu, dia memandang yang harus dibenahi adalah sistem perekrutan sistem pemilihannya.

"Biaya politik bisa dikurangi kalau partai mengubah (penentuan cakada). Yang kedua, calonnya harus tidak memiliki motif pragmatis ekonomi, yang kemudian berakibat dia menjadi korupsi," tutur Ubed.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya