Berita

Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Podcast Ruang Publik)

Politik

Yaqut Bantah Makan Uang Jemaah Haji

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menolak tuduhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.

Penegasan tersebut disampaikan Yaqut saat berbincang dengan Host Ahmad Rozali dalam podcast Ruang Publik, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

Menurut Yaqut, keputusan membagi kuota haji tambahan dari Kerajaan Arab Saudi dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, tidak salah.


"Saya yakinkan kepada mereka bahwa keputusan abah ini bukan keputusan yang salah," kata Yaqut mengulang pembicaraannya dengan anak dan istrinya sesaat setelah berstatus tersangka korupsi.

Di depan keluarganya, Yaqut juga memastikan tidak melakukan korupsi atau Tindakan yang merugikan keuangan negara lainnya.

"Abah tidak makan uang jemaah haji, abah tidak menzalimi jemaah haji," kata Yaqut.

Kasus tersebut bermula dari tambahan kuota haji 20.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi pada 2023-2024.

Seharusnya negara memperoleh peluang untuk mengurangi beban antrean panjang haji reguler yang mencapai belasan hingga puluhan tahun. 

Namun, keputusan membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus akhirnya memantik persoalan hukum. 

Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 telah mengatur secara tegas proporsi kuota. Pasal 64 ayat (2) menetapkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya