Berita

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University, Laily Dwi Arsyianti (kanan). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wakaf Berpotensi Jadi Sumber Pembiayaan Infrastruktur Hijau

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemanfaatan wakaf memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia, di tengah keterbatasan anggaran negara dan meningkatnya tantangan krisis iklim.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University, Laily Dwi Arsyianti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

“Wakaf bukan sekadar instrumen keagamaan, tetapi memiliki potensi ekonomi dan sosial yang besar. Dengan tata kelola yang profesional, wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi infrastruktur hijau,” kata Laily.


Ia menjelaskan, pemanfaatan wakaf untuk infrastruktur hijau dapat dilakukan melalui beberapa pola. Pertama, optimalisasi lahan wakaf tidak produktif untuk pembangunan panel surya, green building, taman kota berbasis wakaf, kawasan resapan air, hingga konservasi hutan atau wakaf hutan.

Pola kedua dilakukan melalui wakaf uang untuk pengadaan proyek energi bersih, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di daerah terpencil yang telah dilakukan oleh Yayasan Wakaf Energy Nusantara. 

Selain itu, terdapat pula inisiatif wakaf panel surya untuk penyediaan listrik masjid serta pemanfaatan wakaf uang bagi proyek biogas limbah rumah tangga, sebagaimana dikembangkan oleh Yayasan Mandiri Energi Pola.

Pola ketiga adalah wakaf berbasis investasi, di mana dana wakaf dihimpun dan diinvestasikan pada proyek infrastruktur hijau. Hasil investasinya kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan konservasi lingkungan. 

Ketua Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS), Iskandar Ibrahim menegaskan bahwa wakaf tidak seharusnya dibatasi hanya pada fungsi ibadah konvensional.

“Wakaf memiliki karakter jangka panjang dan produktif. Jika dikelola dengan tata kelola yang baik, wakaf sangat potensial untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur hijau yang membutuhkan kesinambungan pendanaan,” kata Iskandar.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya