Berita

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University, Laily Dwi Arsyianti (kanan). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wakaf Berpotensi Jadi Sumber Pembiayaan Infrastruktur Hijau

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemanfaatan wakaf memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia, di tengah keterbatasan anggaran negara dan meningkatnya tantangan krisis iklim.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University, Laily Dwi Arsyianti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

“Wakaf bukan sekadar instrumen keagamaan, tetapi memiliki potensi ekonomi dan sosial yang besar. Dengan tata kelola yang profesional, wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi infrastruktur hijau,” kata Laily.


Ia menjelaskan, pemanfaatan wakaf untuk infrastruktur hijau dapat dilakukan melalui beberapa pola. Pertama, optimalisasi lahan wakaf tidak produktif untuk pembangunan panel surya, green building, taman kota berbasis wakaf, kawasan resapan air, hingga konservasi hutan atau wakaf hutan.

Pola kedua dilakukan melalui wakaf uang untuk pengadaan proyek energi bersih, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di daerah terpencil yang telah dilakukan oleh Yayasan Wakaf Energy Nusantara. 

Selain itu, terdapat pula inisiatif wakaf panel surya untuk penyediaan listrik masjid serta pemanfaatan wakaf uang bagi proyek biogas limbah rumah tangga, sebagaimana dikembangkan oleh Yayasan Mandiri Energi Pola.

Pola ketiga adalah wakaf berbasis investasi, di mana dana wakaf dihimpun dan diinvestasikan pada proyek infrastruktur hijau. Hasil investasinya kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan konservasi lingkungan. 

Ketua Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS), Iskandar Ibrahim menegaskan bahwa wakaf tidak seharusnya dibatasi hanya pada fungsi ibadah konvensional.

“Wakaf memiliki karakter jangka panjang dan produktif. Jika dikelola dengan tata kelola yang baik, wakaf sangat potensial untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur hijau yang membutuhkan kesinambungan pendanaan,” kata Iskandar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya