Berita

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University, Laily Dwi Arsyianti (kanan). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wakaf Berpotensi Jadi Sumber Pembiayaan Infrastruktur Hijau

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemanfaatan wakaf memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia, di tengah keterbatasan anggaran negara dan meningkatnya tantangan krisis iklim.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University, Laily Dwi Arsyianti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

“Wakaf bukan sekadar instrumen keagamaan, tetapi memiliki potensi ekonomi dan sosial yang besar. Dengan tata kelola yang profesional, wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi infrastruktur hijau,” kata Laily.


Ia menjelaskan, pemanfaatan wakaf untuk infrastruktur hijau dapat dilakukan melalui beberapa pola. Pertama, optimalisasi lahan wakaf tidak produktif untuk pembangunan panel surya, green building, taman kota berbasis wakaf, kawasan resapan air, hingga konservasi hutan atau wakaf hutan.

Pola kedua dilakukan melalui wakaf uang untuk pengadaan proyek energi bersih, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di daerah terpencil yang telah dilakukan oleh Yayasan Wakaf Energy Nusantara. 

Selain itu, terdapat pula inisiatif wakaf panel surya untuk penyediaan listrik masjid serta pemanfaatan wakaf uang bagi proyek biogas limbah rumah tangga, sebagaimana dikembangkan oleh Yayasan Mandiri Energi Pola.

Pola ketiga adalah wakaf berbasis investasi, di mana dana wakaf dihimpun dan diinvestasikan pada proyek infrastruktur hijau. Hasil investasinya kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan konservasi lingkungan. 

Ketua Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS), Iskandar Ibrahim menegaskan bahwa wakaf tidak seharusnya dibatasi hanya pada fungsi ibadah konvensional.

“Wakaf memiliki karakter jangka panjang dan produktif. Jika dikelola dengan tata kelola yang baik, wakaf sangat potensial untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur hijau yang membutuhkan kesinambungan pendanaan,” kata Iskandar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya