Berita

Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Podcast Ruang Publik)

Politik

Yaqut Syok Berstatus Tersangka Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 01:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengaku sangat syok atas keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji pada Jumat 9 Januari 2026.

Hal ini disampaikan Yaqut saat berbincang dengan host Ahmad Rozali dalam podcast Ruang Publik, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

"Sebagai manusia biasa, saya kaget ketika mendapat surat dari KPK yang diantarkan dua penyidik yang menetapkan saya sebagai tersangka," kata Yaqut.


Menurut Yaqut, hal yang sama juga dirasakan istri dan empat anak perempuannya. 

"Tentu saya syok. Saya kaget. api saya harus kuasai perasaan saya," kata mantan Wakil Bupati Rembang ini.

Yaqut menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan konsekuensi atas kebijakan yang sudah saya ambil terkait pelaksanaan ibadah haji.

"Saya harus tenang menghadapinya," pungkas Yaqut.

Kasus tersebut bermula dari tambahan kuota haji 20.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi pada 2023?"2024.

Seharusnya negara memperoleh peluang untuk mengurangi beban antrean panjang haji reguler yang mencapai belasan hingga puluhan tahun. 

Namun, keputusan membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus akhirnya memantik persoalan hukum. 

Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 telah mengatur secara tegas proporsi kuota. Pasal 64 ayat (2) menetapkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya