Berita

Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono (tengah) di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemerintah Diminta Tata Ulang Pendanaan Parpol

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan politik transaksional di dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) diperkirakan bisa diatasi negara dengan memberikan pendanaan partai politik (parpol) lebih banyak.

Hal tersebut disampaikan Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

Vishnu mendorong agar negara lebih fokus pada tata ulang pendanaan parpol, ketimbang mengobok-obok sistem pilkada yang belakangan menjadi salah satu paling disorot publik.


"Ya, jadi pembenahan partai politik itu sesuatu hal yang urgent menurut saya, selain tentu saja pembenahan institusi publik, terutama sistem penegakan hukum," kata Vishnu. 

"Kalau solusi yang menurut saya sangat radikal, ya partai politik disubsidi oleh negara. Kenapa partai politik disubsidi oleh negara? Karena supaya partai politik tidak dipakai sebagai bancakan elite politik," tambah dia.

Vishnu menjelaskan, transaksi politik dalam memperoleh kedudukan dan kekuasaan di Indonesia sudah terbilang akut, terutama yang proses meraihnya melalui pesta demokrasi.  

"Karena kita sudah tahu ya soal mahar segala macamnya. Mau jadi hakim, mau jadi bupati, mau jadi wali kota, mau jadi anggota DPR, mau jadi wakil presiden gitu kan, itu kan harus melalui partai politik atau didukung partai politik," urainya sembari nyinyir.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya