Berita

Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono (tengah) di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemerintah Diminta Tata Ulang Pendanaan Parpol

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan politik transaksional di dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) diperkirakan bisa diatasi negara dengan memberikan pendanaan partai politik (parpol) lebih banyak.

Hal tersebut disampaikan Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

Vishnu mendorong agar negara lebih fokus pada tata ulang pendanaan parpol, ketimbang mengobok-obok sistem pilkada yang belakangan menjadi salah satu paling disorot publik.


"Ya, jadi pembenahan partai politik itu sesuatu hal yang urgent menurut saya, selain tentu saja pembenahan institusi publik, terutama sistem penegakan hukum," kata Vishnu. 

"Kalau solusi yang menurut saya sangat radikal, ya partai politik disubsidi oleh negara. Kenapa partai politik disubsidi oleh negara? Karena supaya partai politik tidak dipakai sebagai bancakan elite politik," tambah dia.

Vishnu menjelaskan, transaksi politik dalam memperoleh kedudukan dan kekuasaan di Indonesia sudah terbilang akut, terutama yang proses meraihnya melalui pesta demokrasi.  

"Karena kita sudah tahu ya soal mahar segala macamnya. Mau jadi hakim, mau jadi bupati, mau jadi wali kota, mau jadi anggota DPR, mau jadi wakil presiden gitu kan, itu kan harus melalui partai politik atau didukung partai politik," urainya sembari nyinyir.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya