Berita

Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono (tengah) di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemerintah Diminta Tata Ulang Pendanaan Parpol

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan politik transaksional di dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) diperkirakan bisa diatasi negara dengan memberikan pendanaan partai politik (parpol) lebih banyak.

Hal tersebut disampaikan Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

Vishnu mendorong agar negara lebih fokus pada tata ulang pendanaan parpol, ketimbang mengobok-obok sistem pilkada yang belakangan menjadi salah satu paling disorot publik.


"Ya, jadi pembenahan partai politik itu sesuatu hal yang urgent menurut saya, selain tentu saja pembenahan institusi publik, terutama sistem penegakan hukum," kata Vishnu. 

"Kalau solusi yang menurut saya sangat radikal, ya partai politik disubsidi oleh negara. Kenapa partai politik disubsidi oleh negara? Karena supaya partai politik tidak dipakai sebagai bancakan elite politik," tambah dia.

Vishnu menjelaskan, transaksi politik dalam memperoleh kedudukan dan kekuasaan di Indonesia sudah terbilang akut, terutama yang proses meraihnya melalui pesta demokrasi.  

"Karena kita sudah tahu ya soal mahar segala macamnya. Mau jadi hakim, mau jadi bupati, mau jadi wali kota, mau jadi anggota DPR, mau jadi wakil presiden gitu kan, itu kan harus melalui partai politik atau didukung partai politik," urainya sembari nyinyir.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya