Berita

Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono (tengah) di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemerintah Diminta Tata Ulang Pendanaan Parpol

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan politik transaksional di dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) diperkirakan bisa diatasi negara dengan memberikan pendanaan partai politik (parpol) lebih banyak.

Hal tersebut disampaikan Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

Vishnu mendorong agar negara lebih fokus pada tata ulang pendanaan parpol, ketimbang mengobok-obok sistem pilkada yang belakangan menjadi salah satu paling disorot publik.


"Ya, jadi pembenahan partai politik itu sesuatu hal yang urgent menurut saya, selain tentu saja pembenahan institusi publik, terutama sistem penegakan hukum," kata Vishnu. 

"Kalau solusi yang menurut saya sangat radikal, ya partai politik disubsidi oleh negara. Kenapa partai politik disubsidi oleh negara? Karena supaya partai politik tidak dipakai sebagai bancakan elite politik," tambah dia.

Vishnu menjelaskan, transaksi politik dalam memperoleh kedudukan dan kekuasaan di Indonesia sudah terbilang akut, terutama yang proses meraihnya melalui pesta demokrasi.  

"Karena kita sudah tahu ya soal mahar segala macamnya. Mau jadi hakim, mau jadi bupati, mau jadi wali kota, mau jadi anggota DPR, mau jadi wakil presiden gitu kan, itu kan harus melalui partai politik atau didukung partai politik," urainya sembari nyinyir.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya