Berita

Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono (tengah) di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemerintah Diminta Tata Ulang Pendanaan Parpol

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan politik transaksional di dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) diperkirakan bisa diatasi negara dengan memberikan pendanaan partai politik (parpol) lebih banyak.

Hal tersebut disampaikan Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

Vishnu mendorong agar negara lebih fokus pada tata ulang pendanaan parpol, ketimbang mengobok-obok sistem pilkada yang belakangan menjadi salah satu paling disorot publik.


"Ya, jadi pembenahan partai politik itu sesuatu hal yang urgent menurut saya, selain tentu saja pembenahan institusi publik, terutama sistem penegakan hukum," kata Vishnu. 

"Kalau solusi yang menurut saya sangat radikal, ya partai politik disubsidi oleh negara. Kenapa partai politik disubsidi oleh negara? Karena supaya partai politik tidak dipakai sebagai bancakan elite politik," tambah dia.

Vishnu menjelaskan, transaksi politik dalam memperoleh kedudukan dan kekuasaan di Indonesia sudah terbilang akut, terutama yang proses meraihnya melalui pesta demokrasi.  

"Karena kita sudah tahu ya soal mahar segala macamnya. Mau jadi hakim, mau jadi bupati, mau jadi wali kota, mau jadi anggota DPR, mau jadi wakil presiden gitu kan, itu kan harus melalui partai politik atau didukung partai politik," urainya sembari nyinyir.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya