Berita

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut (GMPG). (Foto: Istimewa)

Politik

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut (GMPG) menegaskan kembali kekecewaannya terhadap lambannya proses penyelidikan tragedi Pesta Rakyat Garut yang terjadi pada 18 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Insiden yang berlangsung saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu merenggut tiga korban jiwa dan membuat puluhan warga luka-luka akibat desak-desakan ketika berebut bantuan.

Koordinator GMPG, Taofik Rofi, menilai bahwa apa yang terjadi merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak penyelenggara acara sekaligus kegagalan dalam pengamanan teknis di lapangan. 


Menurutnya, tragedi yang menelan korban jiwa tersebut seharusnya sudah ditangani secara cepat dan transparan oleh aparat penegak hukum.

“Ini peristiwa yang merenggut nyawa, bukan perkara kecil. Tidak boleh ada satu pun pihak yang berusaha mengaburkan tanggung jawab,” ujar Taofik dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian memang telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 11 orang yang diduga mengetahui detail pelaksanaan kegiatan. Namun, hingga saat ini tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada publik. 

"Kami keterbukaan ini sangat penting agar masyarakat tidak merasa proses hukum sengaja diperlambat," tuturnya.

Selain kepolisian, GMPG menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga belum menunjukkan sikap terbuka mengenai siapa penanggung jawab teknis acara, bagaimana standar keamanan disiapkan, serta apa langkah nyata yang diberikan kepada keluarga korban.

Taofik Rofi menegaskan bahwa keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum, santunan, serta pendampingan yang layak. 

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, GMPG akan menggelar konsolidasi dan turun ke jalan,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya