Berita

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut (GMPG). (Foto: Istimewa)

Politik

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut (GMPG) menegaskan kembali kekecewaannya terhadap lambannya proses penyelidikan tragedi Pesta Rakyat Garut yang terjadi pada 18 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Insiden yang berlangsung saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu merenggut tiga korban jiwa dan membuat puluhan warga luka-luka akibat desak-desakan ketika berebut bantuan.

Koordinator GMPG, Taofik Rofi, menilai bahwa apa yang terjadi merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak penyelenggara acara sekaligus kegagalan dalam pengamanan teknis di lapangan. 


Menurutnya, tragedi yang menelan korban jiwa tersebut seharusnya sudah ditangani secara cepat dan transparan oleh aparat penegak hukum.

“Ini peristiwa yang merenggut nyawa, bukan perkara kecil. Tidak boleh ada satu pun pihak yang berusaha mengaburkan tanggung jawab,” ujar Taofik dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian memang telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 11 orang yang diduga mengetahui detail pelaksanaan kegiatan. Namun, hingga saat ini tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada publik. 

"Kami keterbukaan ini sangat penting agar masyarakat tidak merasa proses hukum sengaja diperlambat," tuturnya.

Selain kepolisian, GMPG menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga belum menunjukkan sikap terbuka mengenai siapa penanggung jawab teknis acara, bagaimana standar keamanan disiapkan, serta apa langkah nyata yang diberikan kepada keluarga korban.

Taofik Rofi menegaskan bahwa keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum, santunan, serta pendampingan yang layak. 

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, GMPG akan menggelar konsolidasi dan turun ke jalan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya