Berita

Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan demokrasi Indonesia saat ini dinilai tidak baik-baik saja karena maraknya korupsi di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Hal itu disampaikan pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

"Korupsi pada intinya, itu merusak demokrasi, merusak masyarakat, merusak hak-hak asasi yang paling mendasar pada masyarakat, hak asasi ekonominya," ujar Yenti.


Ia lantas memaparkan korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh pebisnis bersama-sama dengan oknum aparatur pemerintahan. Hal itu sangat jelas merugikan negara, karena tidak lagi mementingkan kemaslahatan masyarakat. 

Sebagai contoh, dia mengibaratkan adanya proyek konstruksi antara pelaksana dengan pemberi pekerjaan melakukan kesepakatan bawah meja, yang berarti telah terjadi aksi suap menyuap melalui skema menaikkan harga.

"Misalnya proyek-proyek diberikan kepada kontraktor-kontraktor yang tidak baik, tetapi paling pintar menyuap sehingga harga-harga boleh naik. Tetapi tidak memikirkan ekonomi masyarakat lemah. Dia itu kan tidak mau lagi memikirkan bagaimana kita menjaga negara ini," tuturnya.

Menurut Yenti, negara demokrasi yang sering digembar-gemborkan lewat adagium "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" hanya jargon politik semata, karena tidak dibarengi dengan pendidikan politik elektoral yang kuat.

"Bagaimana tadi tatanan pemilu? Bagaimana masyarakat tidak diedukasi kalau pilih pemimpin, karena ini akan lima tahun ke depan. Jangan hanya sekadar menerima sembako. Kalau menurut saya sih itu adalah money politics. Itu harusnya diajarkan. Jadi tidak boleh ada pembodohan, harus ada integritas. Tidak boleh meremehkan sesuatu. Justru kita harus mencerdaskan bangsa," pungkas Yenti.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya