Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. (Foto: Tim media Nasdem)

Politik

Pemerintah Harus Transparan Soal RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta terbuka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi maupun naskah/draf RUU tersebut. 

“Sejauh ini, yang kami ketahui baru dari pemberitaan dan pernyataan pemerintah bahwa drafnya masih dalam proses di internal pemerintah,” ujar Amelia dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.


RUU ini dianggap memiliki dampak luas terhadap tata kelola ruang digital di Indonesia. Ia mendorong pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai dasar urgensi, ruang lingkup, definisi, serta pemetaan irisan dengan regulasi yang sudah ada, seperti UU ITE, UU PDP, dan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Prinsip kami jelas: negara perlu memperkuat ketahanan informasi dari operasi pengaruh yang terkoordinasi, tetapi jangan sampai lahir pasal karet baru yang mengancam kebebasan berekspresi, kerja jurnalistik, dan ruang akademik,” tegas Amelia.

Legislator Partai NasDem itu menambahkan, aspek due process, transparansi, mekanisme keberatan atau banding, dan pengawasan harus dikunci sejak awal.

Amelia juga meminta agar naskah akademik dan draf RUU disampaikan melalui mekanisme resmi dan melibatkan partisipasi publik. 

“Kalau pemerintah sudah siap, kami minta agar naskah akademik dan drafnya disampaikan melalui mekanisme yang resmi, serta melibatkan partisipasi publik secara bermakna,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Amelia berharap pembahasan RUU dapat berjalan transparan dan partisipatif, serta menghasilkan regulasi yang jelas, adil, dan tetap melindungi kebebasan berekspresi di ruang digital Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya