Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. (Foto: Tim media Nasdem)

Politik

Pemerintah Harus Transparan Soal RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta terbuka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi maupun naskah/draf RUU tersebut. 

“Sejauh ini, yang kami ketahui baru dari pemberitaan dan pernyataan pemerintah bahwa drafnya masih dalam proses di internal pemerintah,” ujar Amelia dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.


RUU ini dianggap memiliki dampak luas terhadap tata kelola ruang digital di Indonesia. Ia mendorong pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai dasar urgensi, ruang lingkup, definisi, serta pemetaan irisan dengan regulasi yang sudah ada, seperti UU ITE, UU PDP, dan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Prinsip kami jelas: negara perlu memperkuat ketahanan informasi dari operasi pengaruh yang terkoordinasi, tetapi jangan sampai lahir pasal karet baru yang mengancam kebebasan berekspresi, kerja jurnalistik, dan ruang akademik,” tegas Amelia.

Legislator Partai NasDem itu menambahkan, aspek due process, transparansi, mekanisme keberatan atau banding, dan pengawasan harus dikunci sejak awal.

Amelia juga meminta agar naskah akademik dan draf RUU disampaikan melalui mekanisme resmi dan melibatkan partisipasi publik. 

“Kalau pemerintah sudah siap, kami minta agar naskah akademik dan drafnya disampaikan melalui mekanisme yang resmi, serta melibatkan partisipasi publik secara bermakna,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Amelia berharap pembahasan RUU dapat berjalan transparan dan partisipatif, serta menghasilkan regulasi yang jelas, adil, dan tetap melindungi kebebasan berekspresi di ruang digital Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya