Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. (Foto: Tim media Nasdem)

Politik

Pemerintah Harus Transparan Soal RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta terbuka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi maupun naskah/draf RUU tersebut. 

“Sejauh ini, yang kami ketahui baru dari pemberitaan dan pernyataan pemerintah bahwa drafnya masih dalam proses di internal pemerintah,” ujar Amelia dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.


RUU ini dianggap memiliki dampak luas terhadap tata kelola ruang digital di Indonesia. Ia mendorong pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai dasar urgensi, ruang lingkup, definisi, serta pemetaan irisan dengan regulasi yang sudah ada, seperti UU ITE, UU PDP, dan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Prinsip kami jelas: negara perlu memperkuat ketahanan informasi dari operasi pengaruh yang terkoordinasi, tetapi jangan sampai lahir pasal karet baru yang mengancam kebebasan berekspresi, kerja jurnalistik, dan ruang akademik,” tegas Amelia.

Legislator Partai NasDem itu menambahkan, aspek due process, transparansi, mekanisme keberatan atau banding, dan pengawasan harus dikunci sejak awal.

Amelia juga meminta agar naskah akademik dan draf RUU disampaikan melalui mekanisme resmi dan melibatkan partisipasi publik. 

“Kalau pemerintah sudah siap, kami minta agar naskah akademik dan drafnya disampaikan melalui mekanisme yang resmi, serta melibatkan partisipasi publik secara bermakna,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Amelia berharap pembahasan RUU dapat berjalan transparan dan partisipatif, serta menghasilkan regulasi yang jelas, adil, dan tetap melindungi kebebasan berekspresi di ruang digital Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya