Berita

Ilustrasi pemilihan umum secara langsung. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Publika

Polemik Pilkada, Kedaulatan Rakyat, dan Masa Depan Demokrasi Pancasila

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 16:49 WIB

PERDEBATAN tentang pemilihan kepala daerah —langsung oleh rakyat atau melalui DPRD—sering kali disederhanakan menjadi soal prosedur: mana yang lebih demokratis.

Jika dirujuk pada Sila Ke-4 Pancasila, demokrasi Indonesia sejak awal tidak dirancang sebagai demokrasi angka semata, melainkan demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Sila ini lahir dari pemikiran mendalam para pendiri bangsa yang secara sadar mengkritik demokrasi liberal Barat. Demokrasi Indonesia tidak dimaksudkan menjadi arena kompetisi bebas modal dan popularitas, tetapi sarana menghadirkan kedaulatan rakyat yang berkeadilan sosial.


Soekarno pada sidang BPUPKI menegaskan bahwa demokrasi kita bukanlah demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.”

Dari sini dapat ditafsirkan bahwa musyawarah, mufakat dan perwakilan adalah mekanisme untuk memilih pemimpin yang akan menegakkan kedaulatan rakyat, karena musyawarah itu sendiri tidak mungkin dilakukan dalam jumlah yang besar sehingga keterwakilan adalah keniscayaan untuk memilih pemimpin yang memiliki hikmah dan kebijaksanaan.

Dengan ini para pendiri bangsa telah mensyaratkan bahwa demokrasi Indonesia bukan demokrasi barat yang bertumpu pada voting mayoritas. Demokrasi Indonesia adalah permusyawaratan, sementara pemungutan suara hanyalah jalan terakhir jika musyawarah gagal.

Bagi Soekarno, demokrasi sejati adalah proses mencari kebenaran dan kepentingan bersama, bukan kemenangan kelompok.

Pandangan ini relevan ketika Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi mahal, sarat politik uang, dan mobilisasi emosi massa. Dalam konteks tersebut, mekanisme perwakilan melalui DPRD tidak otomatis bertentangan dengan Pancasila, selama dijalankan sebagai forum musyawarah yang rasional dan beretika, bukan arena transaksi elite.

Mohammad Hatta mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik. Dalam tulisannya Demokrasi Kita (1960), Hatta menegaskan bahwa demokrasi harus menghasilkan keadilan sosial.

Demokrasi politik tanpa keadilan ekonomi, menurutnya, hanya melahirkan kekuasaan segelintir orang. Kritik ini relevan ketika biaya Pilkada langsung justru membuat kandidat bergantung pada pemodal, sehingga kedaulatan rakyat menjadi semu.

Sementara itu Muhammad Yamin juga menegaskan bahwa kerakyatan Indonesia dijalankan melalui badan perwakilan. Dalam negara yang luas dan majemuk seperti Indonesia, demokrasi langsung murni bukanlah pilihan realistis.

Tantangannya bukan pada sistem perwakilan itu sendiri, melainkan pada kualitas moral dan akuntabilitas wakil rakyat.

Pilkada langsung kerap dipromosikan sebagai wujud tertinggi kedaulatan rakyat, namun praktik menunjukkan paradoks: politik uang, konflik horizontal, dan lahirnya pemimpin yang lebih loyal pada sponsor politik daripada rakyat.

Sebaliknya, Pilkada melalui DPRD juga berisiko jika partai politik dan DPRD dikuasai oligarki. Karena itu, persoalan utamanya bukan langsung atau tidak langsung, melainkan bagaimana demokrasi dijalankan dengan hikmah dan keberpihakan pada rakyat.

Selain itu dalam konteks Sila ke-4 Pancasila, yang menjadi problem lainnya yaitu pembenahan partai politik itu sendiri yang duduk di DPRD karena sesungguhnya bukanlah rakyat “kehilangan hak memilih”, melainkan wakil rakyat gagal menjalankan mandat kerakyatan dengan hikmah kebijaksanaan.

Karena itu, pembenahan demokrasi lokal harus diarahkan pada penguatan akuntabilitas partai politik dan DPRD, termasuk mekanisme sanksi politik, keterbukaan proses pemilihan kepala daerah, serta pengawasan publik yang efektif.

Sila ke-4 Pancasila mengajarkan bahwa demokrasi Indonesia harus dinilai dari hasilnya: apakah ia menghadirkan kepemimpinan yang adil, berpihak pada rakyat, dan memperkuat persatuan. Demokrasi yang gagal mewujudkan keadilan sosial, betapapun proseduralnya, telah kehilangan ruh Pancasila.

Pada akhirnya, demokrasi bukan soal cara memilih, melainkan untuk siapa kekuasaan dijalankan dan bagaimana kedaulatan rakyat itu bisa tegak berdiri untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ferry Malaka
Pusat Studi Sosial dan Advokasi Untuk Penegakan Hukum

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya