Berita

Ratusan massa dari Gema Aksi demo di depan Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Aksi Keranda Hitam di KPK: Massa Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jampidsus

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelombang unjuk rasa mewarnai Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore, 15 Januari 2026. 

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) datang membawa keranda hitam sebagai simbol matinya keadilan, mendesak KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dalam aksi teatrikal tersebut, massa membentangkan foto Febrie Adriansyah di atas keranda hitam sembari menaburkan bunga. Mereka menuntut transparansi atas posisi Jampidsus yang dinilai memiliki kewenangan luar biasa dalam menentukan arah penanganan perkara korupsi di tanah air.


Koordinator Gema Aksi, Borut, dalam orasinya menyoroti dugaan skandal penghilangan barang sitaan saat Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan Kejagung. Borut mengungkapkan adanya dugaan modus operandi melalui surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa aset sitaan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukanlah barang bukti, sehingga harus dikembalikan kepada pemiliknya.

"Faktanya, barang sitaan berupa saham BJBR senilai Rp472 miliar tersebut adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara. Ini yang kami pertanyakan," tegas Borut di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Secara garis besar, Gema Aksi membawa tiga tuntutan utama kepada KPK, yaitu dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis, dugaan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum, dan dugaan pengondisian penegakan hukum yang berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu.

Selain di KPK, massa juga menyambangi kantor OJK untuk mendesak klarifikasi lembaga tersebut terkait raibnya aset saham senilai ratusan miliar tersebut. Borut menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk partisipasi publik guna memastikan bahwa lembaga penegak hukum tidak kebal dari pengawasan.

"Ini bukan soal personal atau institusi tertentu, melainkan soal memastikan bahwa kekuasaan penegakan hukum tidak kebal dari pengawasan publik," pungkas Borut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya