Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dana Riset Kemendikti Saintek Naik 218 Persen di Era Prabowo

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tancap gas memperkuat ekosistem riset nasional. Anggaran riset Kemendikti Saintek tercatat meningkat drastis hingga 218 persen.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christy, menilai capaian tersebut sangat signifikan, mengingat diraih dalam rentang waktu yang relatif singkat, yakni satu tahun.

"Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dana riset Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi itu meningkat 218 persen, 218 persen,” ungkapnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026. 


Selain peningkatan anggaran, Stella juga menyampaikan terobosan kebijakan yang telah lama diperjuangkan kementeriannya, yakni pemberian insentif finansial langsung kepada dosen peneliti penerima hibah riset. 

“Akhirnya berhasil bahwa sejak tahun ini, bagi para peneliti, dosen peneliti yang memenangkan hibah riset, itu akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada penelitinya,” tegasnya.

Menurut Stella, kebijakan tersebut sempat dilarang selama beberapa tahun terakhir. Namun akhirnya bisa diterapkan kembali. 

“Ini sudah tidak diperbolehkan beberapa tahun, tetapi akhirnya di bawah kementerian di bawah kami, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini berhasil,” kata dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya