Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto (HS), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus pada kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker yang melibatkan Heri Sudarmanto.

"Setelah itu, KPK pasti akan menelusuri apakah ada dugaan perbuatan untuk menyembunyikan atau mengalihkan uang maupun aset yang diperoleh dari dugaan tindak pidana korupsi awal, yaitu pemerasan. Apakah memenuhi unsur-unsur TPPU," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.


Budi menambahkan, jika ditemukan bukti cukup terkait upaya menyembunyikan aset hasil pemerasan, KPK tidak segan menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka TPPU.

"Tentu nanti, jika terpenuhi, KPK tidak segan kemudian mengenakan sangkaan TPPU-nya," pungkas Budi.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru. Heri pernah menjabat sebagai; Direktur PPTKA (2010-2015), Direktur Jenderal Binapenta dan PKK (2015-2017), dan Sekjen Kemnaker (2017-2018).

KPK juga telah menggeledah rumah Heri pada Kamis, 30 Oktober 2025, dan mengamankan sejumlah dokumen serta 1 unit kendaraan mobil.

Sebelumnya, KPK menyelesaikan berkas perkara untuk delapan tersangka lain, yakni:

1. Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker (2020-2023)
2. Haryanto selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan Dirjen Binapenta dan PKK (2024-2025)
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2017-2019)
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2024-2025)
5. Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK (2019-2021), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA (2019-2024), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA (2021-2025)
6. Putri Citra Wahyoe selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)
7. Jamal Shodiqin selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)
8. Alfa Eshad selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)

KPK mengungkapkan bahwa dari pemerasan periode 2019-2024, oknum-oknum di Kemnaker menerima total Rp53,7 miliar dari agen-agen perusahaan pengurusan TKA yang akan bekerja di Indonesia. 

Kasus pemerasan ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2012 hingga 2024, meliputi era Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar hingga Ida Fauziyah.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya